NEWS TANGERANG– Pemandangan kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan kabel fiber optik dari berbagai perusahaan telekomunikasi di sepanjang jalan kawasan Pamulang, Ciputat, dan Setu, Kota Tangerang Selatan, kini menjadi sorotan. Bukan cuma bikin mata perih karena semrawut, tapi juga menyimpan potensi bahaya serius yang mengancam keselamatan pengendara dan warga sekitar. Kondisi ini sudah lama terjadi, seolah tak bertuan dan dibiarkan begitu saja.
Pemandangan Kota yang Memprihatinkan: Jaringan Kabel Bak Benang Kusut
Jika kamu melintas di beberapa titik di Tangsel, khususnya di tiga kawasan tersebut, kamu akan disuguhi pemandangan yang kurang sedap dipandang. Kabel-kabel bergelantungan tak beraturan, melilit satu sama lain, dan terkadang menjuntai rendah, menciptakan kesan kumuh dan tidak terurus. Ini bukan sekadar masalah estetika, tapi juga cerminan dari kurangnya penataan infrastruktur yang memadai.
Jaringan kabel yang seharusnya rapi dan aman, kini justru menjadi momok. Mereka membentuk jaring laba-laba raksasa yang tak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, sampai kapan kondisi ini akan dibiarkan tanpa penanganan serius dari pihak berwenang?
Lebih dari Sekadar Pemandangan Buruk: Ancaman Nyata di Jalanan
Namun, masalahnya jauh lebih dalam dari sekadar estetika. Kabel-kabel yang semrawut ini menjelma menjadi ancaman nyata bagi siapa saja yang melintas di bawahnya. Potensi bahaya mulai dari tersangkut, putus, hingga menimbulkan korsleting listrik, selalu membayangi.
Warga setempat sudah lama mengeluhkan kondisi ini. Mereka merasa khawatir akan keselamatan diri dan keluarga mereka, terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar area tersebut. Suara-suara keresahan ini seolah tak pernah sampai ke telinga pihak yang bertanggung jawab.
Pengakuan Warga: "Bahaya Kalau Putus!"
Rustam (36), seorang warga Pamulang, tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Baginya, pemandangan kabel yang semrawut itu bukan hanya tidak enak dilihat, tapi juga sangat berbahaya. "Itu kabel udah lama begitu (semrawut). Gak enak dilihatnya, dan bahaya juga sebenarnya kalau itu putus terus ke jalan," kata Rustam, Rabu (17/09).
Kekhawatiran Rustam bukan tanpa alasan. Ia membayangkan skenario terburuk jika kabel tersebut putus. "Pengguna jalan yang pakai motor pasti jatuh itu. Membahayakan itu," tambahnya. Bayangkan saja, seutas kabel yang putus dan melintang di jalan bisa mengubah perjalanan rutin menjadi tragedi dalam sekejap.
Kisah Nyata: Pengendara Terlilit Kabel dan Terjatuh
Kisah serupa juga datang dari Erik (32), warga Ciputat yang sering bolak-balik Pamulang. Ia menceritakan pengalaman pahit yang pernah disaksikannya sendiri. "Itu kabel pernah putus itu, saya waktu lewat Pondok Cabe Udik, itu kabel fiber optik itu putus, dan pengendara motor itu jatuh, karena bannya terlilit kabel," kenangnya.
Momen mengerikan itu menjadi bukti nyata betapa berbahayanya kabel-kabel yang tidak terurus ini. Bukan hanya kerugian materi, tapi juga trauma dan ancaman cedera serius bisa menimpa siapa saja. Insiden seperti ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pihak terkait untuk segera bertindak.
Potret Kabel "Zombie" di Berbagai Sudut Tangsel
Dari pantauan di lapangan, kondisi kabel-kabel ini memang memprihatinkan. Tidak hanya semrawut, tapi juga terlihat usang dan dipenuhi dedaunan kering yang menempel. Beberapa bagian bahkan sudah tampak turun dan terkulai ke bawah, nyaris menyentuh kepala pengendara truk atau bus yang melintas.
Kabel-kabel ini terdiri dari berbagai jenis, mulai dari kabel listrik bertegangan tinggi yang sangat berbahaya, hingga kabel fiber optik yang meskipun tidak bertegangan, tetap bisa menyebabkan kecelakaan jika putus dan melintang di jalan. Mereka seperti "zombie" yang terus mengintai, menunggu waktu untuk menimbulkan masalah.
Fenomena ini tidak hanya terbatas pada satu atau dua titik saja. Wartawan menemukan banyak lokasi dengan kondisi serupa di berbagai tempat, mulai dari kawasan padat di Kecamatan Ciputat, Pamulang yang terus berkembang, hingga area di Kecamatan Setu. Ini menunjukkan bahwa masalah kabel semrawut adalah isu sistemik yang perlu penanganan komprehensif.
Kemana Tanggung Jawab? Suara Warga Tak Digubris
Pertanyaan besar muncul: siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini? Apakah PLN sebagai pemilik kabel listrik, atau perusahaan telekomunikasi yang memiliki kabel fiber optik, atau justru Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai pemegang otoritas wilayah? Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons konkret dari pihak-pihak terkait.
Upaya konfirmasi kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan pun berujung pada keheningan. Pihak dinas belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga dan kondisi kabel yang membahayakan ini. Seolah keluhan warga hanyalah angin lalu yang tidak perlu ditanggapi serius.
Ketiadaan respons ini tentu saja menambah kekecewaan masyarakat. Mereka berharap ada tindakan nyata, bukan hanya janji-janji atau saling lempar tanggung jawab. Keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar-tawar.
Harapan Warga dan Desakan untuk Bertindak Cepat
Masyarakat Tangsel, khususnya di area terdampak, sangat berharap agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak terkait, seperti PLN dan perusahaan telekomunikasi, segera turun tangan. Penataan kabel yang rapi dan aman adalah hak setiap warga kota. Ini bukan hanya masalah kerapian kota, melainkan juga masalah keselamatan jiwa.
Perlu adanya koordinasi yang baik antarinstansi untuk mencari solusi permanen. Apakah itu dengan merapikan kabel yang ada, memindahkan ke bawah tanah, atau membuat regulasi yang lebih ketat. Yang jelas, kondisi saat ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai ada korban jiwa lagi baru pihak berwenang bergerak.
Kabel semrawut di Tangsel bukan lagi sekadar pemandangan, melainkan isu krusial yang menuntut perhatian serius dan tindakan cepat. Waktu terus berjalan, dan potensi bahaya semakin meningkat. Sudah saatnya Tangsel bebas dari "jaring laba-laba" berbahaya ini demi kenyamanan dan keselamatan warganya.
Penulis: Dini Susilowati
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 18, 2025