NEWS TANGERANG– Tangerang Selatan, kota yang dikenal modern, dinamis, dan punya banyak kawasan elit dengan tata ruang yang rapi, ternyata menyimpan sebuah ironi. Coba deh lihat ke atas, di sepanjang jalanan kota ini. Pemandangan kabel semrawut yang bikin mata perih masih jadi PR besar yang belum terselesaikan.
Kontras banget sama area seperti Bumi Serpong Damai (BSD), Bintaro Jaya, atau Sinarmas yang sudah tertata rapi dan nyaman, wilayah lain yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel justru terlihat seperti hutan kabel yang amburadul dan acak-acakan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang prioritas pembangunan kota.
Pemandangan yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Dari Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, hingga Setu, kabel fiber optik (FO) dan kabel listrik bertegangan tinggi dibiarkan menjuntai bebas. Ada yang hampir menyentuh tanah, ada yang melilit tak beraturan di tiang-tiang, pokoknya jauh dari kata terawat dan tertata.
Pemandangan ini bukan cuma merusak estetika kota yang seharusnya modern, tapi juga menimbulkan potensi bahaya. Warga yang melintas setiap hari tentu merasa risih dan khawatir dengan kondisi infrastruktur yang terkesan dibiarkan begitu saja.
Sorotan Tajam dari Para Ahli
Kondisi kabel semrawut ini tak luput dari perhatian para ahli. Ahmad Nasihin Quro, seorang pengamat kebijakan publik dan tata kota, enggak segan melontarkan kritik pedas. Menurutnya, ini jelas mencerminkan buruknya kinerja Pemkot Tangsel dalam menata ruang kota.
"Justru jika melihat pola penataan kota, seharusnya Tangsel bisa lebih bagus dibanding kota lain," kata Quro. Ia menambahkan, sebagai wilayah penyangga Jakarta dan kota satelit, Tangsel seharusnya bisa jadi contoh penataan yang baik, bukan sebaliknya.
Quro bahkan membandingkan kondisi Tangsel dengan kota tetangga. "Kalau mau kita bandingkan, kabel semrawut di Tangsel lebih parah dari Jakarta dan Tangerang Kota," ujarnya. Ini jelas tamparan keras yang seharusnya menjadi catatan penting bagi Pemkot Tangsel.
Regulasi dan Solusi yang Mandek
Senada dengan Quro, advokat Arief Azis Mahfudin juga mendesak Pemkot Tangsel untuk serius menata kabel-kabel ini. Ia mengakui bahwa persoalan kabel memang cukup rumit karena diatur oleh undang-undang, namun Pemkot tidak bisa tutup mata.
"Selama ini Pemkot baru punya Perwal (Peraturan Wali Kota) soal penataan kabel, dan itu juga belum kuat secara hukum," kata Arief. Ini menunjukkan bahwa dasar hukum untuk penataan yang komprehensif masih lemah dan perlu diperkuat.
Arief mendorong Pemkot Tangsel segera berkoordinasi dengan DPRD serta stakeholder terkait, termasuk PLN dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Kolaborasi ini penting untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Wacana kabel bawah tanah memang sudah lama digaungkan, dan menurut Arief, ini bukan cuma soal mendukung digitalisasi. "Hal itu juga penting agar konsep digitalisasi tidak merusak keindahan kota," tambahnya, menekankan pentingnya sinergi antara teknologi dan estetika.
Bahaya Mengintai di Setiap Sudut
Selain merusak pemandangan, kabel-kabel yang dibiarkan menjuntai ini juga menyimpan potensi bahaya serius bagi warga. Tim investigasi wartawan Media Group Kicau menemukan banyak kabel FO dan kabel listrik bertegangan tinggi yang nyaris menyentuh jalan.
Di sejumlah titik, tiang-tiang kabel terlihat miring dan rawan roboh, mengancam keselamatan pengguna jalan. Bayangkan, di kawasan Kedaung, Pamulang, sebuah tiang kabel FO bahkan tampak miring dan hampir menimpa masjid. Ini adalah alarm bahaya yang tidak bisa diabaikan.
Hal serupa juga terjadi di lokasi-lokasi vital. Di depan halaman kantor DPRD Tangsel dan halaman depan kantor Polsek Ciputat, kabel-kabel FO dan kabel listrik terlihat melintang semrawut dan acak-acakan. Jika di pusat pemerintahan saja kondisinya begini, bagaimana dengan wilayah lain?
Tanggung Jawab Siapa? Pemkot Bungkam?
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tangsel, H. Moch. Ramlie, sebelumnya juga menyoroti masalah ini. Namun, pernyataannya terkesan normatif, "Bukan hanya di sini (Tangsel), hampir semua wilayah juga begitu," katanya pada Kamis (09/09). Jawaban ini kurang memberikan harapan akan solusi konkret.
Yang lebih mengkhawatirkan, hingga berita ini diturunkan, Pemkot Tangsel belum memberikan keterangan resmi soal kabel semrawut ini. Upaya konfirmasi kepada Bappelitbangda serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, juga belum membuahkan hasil.
Ketiadaan tanggapan resmi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Apakah Pemkot Tangsel memang belum memiliki rencana jelas, ataukah ada kendala lain yang menghambat penataan infrastruktur vital ini?
Waktunya Berbenah: Tangsel Layak Lebih Baik!
Fenomena kabel semrawut di Tangsel ini adalah cerminan dari masalah tata kota yang kompleks, melibatkan berbagai pihak dan regulasi. Sebagai kota penyangga Jakarta dengan pertumbuhan pesat, Tangsel seharusnya bisa menjadi contoh penataan kota yang modern dan rapi.
Warga Tangsel tentu menanti aksi nyata dari Pemkot. Bukan cuma janji atau alasan, tapi solusi konkret yang terukur dan berkelanjutan. Sudah saatnya Tangsel bebas dari "hutan" kabel di atas kepala, demi keindahan kota, keselamatan warga, dan citra sebagai kota modern yang sebenarnya.
Ini adalah panggilan untuk Pemkot Tangsel agar segera berbenah. Tangsel layak mendapatkan infrastruktur yang tertata, aman, dan indah, sejalan dengan predikatnya sebagai kota modern yang terus berkembang.
Penulis: Dini Susilowati
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 24, 2025