
NEWS TANGERANG– Sobat Tangerang, siapkan dompet lebih dalam nih! Tarif Tol Tangerang – Merak akan resmi naik mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 176/KPTS/M/2025 yang telah ditetapkan pada 10 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: 13 Titik CFD Serentak di Tangerang, Jalan-Jalan Seru Sambil Cari Jajanan UMKM!
Besaran kenaikan tarif tol ini bervariasi untuk setiap golongan kendaraan. Penghitungannya berdasarkan nilai rupiah per kilometer yang disesuaikan.
“Sebagai contoh untuk kendaraan golongan I dengan jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp3.000 menjadi Rp3.500 dan jarak terjauh dari Cikupa ke Merak semula Rp53.500 menjadi Rp58.000, di luar tarif integrasi,” ujar Direktur Astra Tol Tangerang Merak, Rinaldi.
Kenaikan tarif ini merupakan penyesuaian reguler yang mengacu pada laju inflasi. Kebijakan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Rinaldi menjelaskan, informasi tentang kenaikan tarif tol ini sudah disosialisasikan sejak pertengahan Februari 2025. Kamu bisa melihat rincian kenaikan tarif melalui QR code yang terpasang pada spanduk dan Variable Message Sign di sepanjang jalan tol.
“Rencana penyesuaian tarif ini tersosialisasikan sejak pertengahan Februari 2025,” katanya.
Dengan adanya penyesuaian tarif, Astra Tol berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan arus Tol Tangerang-Merak. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
“Demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, kami telah melakukan pemeliharaan rutin, berkala dan peningkatan kualitas dan perbaikan cepat,” pungkas Rinaldi.
Buat kamu yang sering menggunakan ruas tol ini, berikut beberapa tips untuk menghemat pengeluaran:
Kenaikan tarif tol Tangerang Merak ini diprediksi akan berdampak pada biaya logistik dan transportasi di wilayah Tangerang. Untuk warga yang rutin menggunakan ruas tol ini untuk bekerja, kenaikan tarif bisa menambah pengeluaran bulanan sekitar Rp30.000 hingga Rp90.000 tergantung frekuensi penggunaan.
“Ya namanya juga kebutuhan, mau gimana lagi. Tapi ya berharap dengan naiknya tarif, pelayanan juga makin baik. Jangan sampai bayar mahal tapi jalan masih berlubang,” ungkap Budi, warga Cikupa yang sehari-hari menggunakan tol untuk bekerja di kawasan Merak.
Dilansir dari Tribun Tangerang, rencana kenaikan tarif ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Sobat Tangerang, bagaimana menurutmu tentang kenaikan tarif tol ini? Apakah kamu termasuk yang sering menggunakan ruas Tol Tangerang-Merak? Yuk, bagikan pengalamanmu dan pendapatmu di kolom komentar!
Jika kamu memiliki laporan atau informasi penting seputar kondisi jalan tol atau infrastruktur lainnya di wilayah Tangerang, jangan ragu untuk mengirimkannya melalui Formulir Warga kami. Kontribusimu sangat berarti untuk memberikan informasi yang akurat kepada warga Tangerang lainnya.
#TarifTolTangerang #InfoTransportasiTangerang #BeritaTNG #WargaTangerang #UpdateTangerangTerkini
Penulis: Santika Reja
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: April 13, 2025