Terbongkar! Gadis Depok Bikin Skenario Begal Demi Lunas Pinjol, Berakhir di Penjara?

Dyandra

Spanduk bertuliskan "DI JUAL GINJAL" di jalan, menggambarkan dampak pinjaman online.
Jeratan pinjol, berujung pada tindakan nekat demi melunasi utang.

NEWS TNG – Kota Depok kembali dihebohkan dengan sebuah drama yang melibatkan utang pinjaman online (pinjol). Seorang perempuan muda berusia 21 tahun bernama Tasya Khairani nekat mengarang cerita menjadi korban begal di kawasan Beji, Depok. Aksi nekat ini dilakukan demi menutupi jeratan utang pinjol yang melilitnya.

Drama Pinjol yang Menjerat

Kisah ini bermula pada Senin, 15 September 2025, ketika Tasya melapor ke Polres Metro Kota Depok. Ia mengaku motor kesayangannya raib dirampas begal di jalanan sepi. Laporan tersebut, yang disertai detail dramatis, dengan cepat menyebar di media sosial dan membuat warganet geger. Banyak yang bersimpati dan ikut menyebarkan informasi tersebut, berharap motor Tasya segera ditemukan.

Namun, di balik laporan yang viral itu, tersimpan kebohongan besar. Tasya, yang seharusnya menjadi korban, ternyata adalah dalang di balik skenario tersebut. Desakan utang pinjol yang kian mencekik membuatnya gelap mata, hingga berani mengambil langkah ekstrem yang berisiko tinggi.

Kebohongan yang Terkuak

Polisi, yang awalnya serius menangani laporan begal ini, mulai menemukan kejanggalan. Penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Polres Metro Kota Depok akhirnya mengungkap fakta mengejutkan. Motor yang diklaim hilang bukan dirampas begal, melainkan sudah berpindah tangan.

"Ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Made Budi, pada Kamis, 18 September 2025. Motor tersebut dijual dengan harga Rp13 juta, sebuah nominal yang cukup besar untuk sebuah motor bekas. Penemuan ini sontak membalikkan seluruh narasi yang telah dibangun Tasya.

Jeratan Utang Pinjol: Motif di Balik Aksi Nekat

Dalam pemeriksaan intensif, Tasya akhirnya tak bisa lagi mengelak. Ia mengakui semua perbuatannya dan menjelaskan motif di balik skenario palsu ini. Uang hasil penjualan motor itu, sebesar Rp13 juta, digunakan sepenuhnya untuk melunasi utang pinjaman online yang sudah jatuh tempo.

Fenomena pinjol memang menjadi pedang bermata dua. Kemudahan aksesnya seringkali menjebak banyak orang, terutama anak muda, ke dalam lingkaran utang yang sulit diputus. Bunga yang tinggi, denda yang berlipat, serta teror penagihan yang tak henti-henti, seringkali mendorong individu seperti Tasya untuk melakukan tindakan di luar nalar demi keluar dari tekanan finansial.

Konsekuensi Hukum: Dari Korban Jadi Tersangka

Sayangnya, ulah Tasya justru berbuah petaka yang lebih besar. Niatnya untuk melunasi utang pinjol dengan cara instan malah menyeretnya ke ranah hukum. Akibat laporan palsu dan berita bohong yang sempat viral, Tasya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu. Pasal ini secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang membuat laporan atau pengaduan palsu kepada penguasa tentang suatu tindak pidana, dapat diancam dengan pidana penjara. Kasus Tasya menjadi pengingat pahit bahwa kebohongan, sekecil apa pun, akan selalu ada konsekuensinya.

Pelajaran Berharga dari Kasus Tasya

Kisah Tasya Khairani ini adalah cerminan dari bahaya laten pinjaman online ilegal dan tekanan finansial yang bisa menjerumuskan seseorang. Banyak anak muda yang tergiur kemudahan pinjol tanpa memahami risiko besar di baliknya. Mereka seringkali terjebak dalam utang yang terus membengkak, hingga akhirnya mencari jalan pintas yang justru memperburuk keadaan.

Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Hindari pinjaman online ilegal yang menawarkan janji manis namun berujung pahit. Jika sudah terlanjur terjerat utang, jangan panik dan jangan mengambil keputusan gegabah.

Ada banyak cara untuk mencari bantuan, mulai dari berkonsultasi dengan ahli keuangan, meminta bantuan keluarga, atau mencari solusi restrukturisasi utang yang legal. Melakukan tindakan kriminal seperti membuat laporan palsu hanya akan menambah masalah dan menjerumuskan diri ke dalam penjara. Semoga kasus Tasya ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak mudah tergiur jalan pintas dan selalu mengedepankan kejujuran dalam menghadapi setiap masalah.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 25, 2025

Komentar Pembaca

pos terkait