Dukun Pengganda Uang Kalibata Kena Karma? Partner Sendiri Ikut Ditipu Habis-habisan!

Dyandra

Dukun Pengganda Uang di Jaksel

NEWS TNG – Drama kasus dukun pengganda uang gadungan di Kalibata, Jakarta Selatan, semakin seru dan penuh intrik. Jika sebelumnya kita hanya tahu para korban yang tertipu janji manis Romo alias H (45), kini terkuak fakta mengejutkan: partner kejahatan sang dukun pun ikut jadi korban penipuan! Ternyata, Romo tak hanya menipu kliennya, tapi juga ‘teman’ yang membantunya melancarkan aksi tipu-tipu ini.

Partner Romo Kena Tipu, Hanya Dapat Receh dari Janji Jutaan

Pria berinisial W (45), yang selama ini bertugas menyediakan pasokan dolar AS dan rupiah palsu untuk aksi Romo, harus menelan pil pahit. Bayangkan saja, ia hanya digaji Rp200 ribu! Padahal, janji awal dari Romo adalah upah sebesar Rp5 juta. Sebuah potongan yang sangat drastis dan pastinya bikin W naik pitam.

“Kenyataannya, tersangka W hanya diberi Rp200 ribu, padahal perjanjiannya mendapat Rp5 juta,” ungkap Kepala Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Bima Sakti, pada Rabu, 17 September 2025. Ini jelas menunjukkan betapa liciknya Romo, bahkan terhadap rekan kerjanya sendiri.

Merasa ditipu mentah-mentah, W pun tak tinggal diam. Ia terus-menerus menagih sisa jatah yang dijanjikan Romo. Kekecewaan W ini menjadi salah satu kunci terkuaknya lebih banyak detail dalam kasus penipuan yang menggemparkan ini.

Misteri Sosok ‘U’ dan Jejak Uang Palsu

Dalam kekesalannya, W mengaku mendapatkan pasokan uang palsu dari seorang pria berinisial U. Sosok U ini kini menjadi target utama polisi dan masih dalam pengejaran. Keberadaan U sangat krusial untuk membongkar jaringan pemalsuan uang yang lebih besar di balik aksi Romo dan W.

“Betul, W kesal jatahnya dikurangi. Ada inisial U sebagai sumber uang palsu, tapi masih kita kejar,” tambah AKP Bima. Penyelidikan kini melebar, tidak hanya fokus pada penipuan, tetapi juga pada asal-usul uang palsu yang digunakan dalam modus operandi Romo.

Kini, Romo dan W sama-sama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Mata Uang dan pasal penipuan, yang ancaman hukumannya tentu tidak main-main.

Terbongkar! Romo Sang Dukun Ternyata Cuma Tukang Pijat Biasa

Sebelum drama penipuan partner ini terkuak, polisi telah lebih dulu membongkar kedok Romo alias H (45). Pria yang mengaku bisa melipatgandakan uang dolar AS di Apartemen Kalibata ini, ternyata hanyalah seorang tukang pijat biasa. Sebuah fakta yang tentu saja membuat banyak korban terkejut dan merasa bodoh.

AKP Bima Sakti menjelaskan bahwa Romo memanfaatkan penampilannya yang meyakinkan untuk menipu para korbannya. Ia sengaja berdandan bak orang pintar, lengkap dengan jubah, membawa dupa, beras, dan berbagai perlengkapan ritual lainnya. Semua itu dilakukan demi menciptakan ilusi dan membangun kepercayaan para calon korban.

“Dari hasil pemeriksaan, Romo sebenarnya tukang pijat. Tapi saat beraksi, ia meyakinkan korban dengan berpakaian seperti orang pintar,” kata Bima kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025. Ini adalah modus klasik yang sering digunakan para penipu, memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal mistis.

Modus Operandi: Jubah, Dupa, dan Janji Palsu

Bayangkan saja, Romo akan menyambut korbannya dengan penampilan yang sangat meyakinkan. Jubah panjang, sorot mata misterius, dan aroma dupa yang menusuk hidung. Semua elemen ini dirancang untuk membuat korban percaya bahwa mereka sedang berhadapan dengan sosok yang memiliki kekuatan supranatural.

Ia akan menggelar ritual-ritual palsu, mungkin dengan membakar dupa, menaburkan beras, atau mengucapkan mantra-mantra yang tak jelas artinya. Di tengah “ritual” inilah, ia akan “menggandakan” uang korban menggunakan uang palsu yang disuplai oleh W. Korban yang sudah terhipnotis dengan suasana mistis dan janji kekayaan instan, tentu saja mudah terperdaya.

Para korban, yang tergiur dengan iming-iming kekayaan berlipat ganda tanpa usaha, rela menyerahkan uang asli mereka kepada Romo. Mereka berharap uang tersebut akan kembali dalam jumlah yang jauh lebih besar, seperti yang dijanjikan sang dukun gadungan. Namun, yang mereka dapatkan hanyalah tumpukan uang palsu dan kerugian besar.

Ancaman Hukum Menanti: UU Mata Uang dan Penipuan

Kini, baik Romo maupun W harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Mata Uang, yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu. Selain itu, pasal penipuan juga akan menjerat mereka, mengingat banyaknya korban yang telah dirugikan.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran Undang-Undang Mata Uang bisa sangat berat, mengingat dampaknya yang merusak stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat. Ditambah lagi dengan pasal penipuan, yang bisa membuat mereka mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang lama.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tawaran-tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Kekayaan instan tanpa usaha keras seringkali hanyalah modus operandi para penipu yang ingin mengambil keuntungan dari kelengahan dan keserakahan orang lain.

Pengejaran Berlanjut, Jaringan Uang Palsu Diburu

Meskipun Romo dan W sudah ditahan, pekerjaan polisi belum selesai. Pengejaran terhadap U, sang pemasok uang palsu, masih terus dilakukan. Polisi berharap bisa membongkar seluruh jaringan pemalsuan uang ini hingga ke akar-akarnya.

Kasus dukun pengganda uang di Kalibata ini menjadi cerminan bahwa kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan dari orang yang kita kira memiliki kekuatan supranatural. Selalu berpikir kritis dan jangan mudah percaya pada janji-janji manis yang tidak masuk akal. Karena pada akhirnya, penipu pun bisa ditipu, dan kebenaran akan selalu terungkap.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 17, 2025

Komentar Pembaca

pos terkait