160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bikin Laporan Palsu, Wanita Korban Tembakan di Tangerang Ternyata Dihajar Peluru Temen Nongkrongnya

Ilustrasi. Foto: Somchai Kongkamsri

NEWS TANGERANG– Kasus penembakan yang awalnya dilaporin sebagai begal ternyata cuma drama belaka! Polisi udah tetapkan tiga orang jadi tersangka dalam kasus wanita berinisial R yang kena tembak di Neglasari, Tangerang. Makin seru nih, ternyata pelakunya adalah temen nongkrong korban sendiri yang lagi kumpul-kumpul.

Baca Juga: Layanan Darurat 112 Kota Tangerang Hadir 24 Jam Selama Lebaran 2025

“Tersangka pertama RP (33), kedua DASP (41), dan A (32),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, saat ngasih keterangan Sabtu (26/4/2025).

Punya Peran Beda-beda, Tiga Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Dalam kasus yang bikin gempar warga Tangerang ini, ketiga tersangka ternyata punya peran beda-beda. RP jadi orang yang nyimpen dan gunain senjata api jenis Makarov warna hitam yang berujung nyasar ke tubuh korban.

Sementara tersangka DASP ditangkap karena berperan nyimpen dan jualan senjata mematikan tersebut. Nah, tersangka A berperan sebagai makelar alias perantara yang nyariin pembeli buat senpi Makarov hitam itu.

Ketiga tersangka ini gak main-main kena jerat hukum. Mereka dikenakan pasal berlapis yang bikin merinding:

  • Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api
  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
  • Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat

Ngaku Dibegal, Korban Ternyata Bohong Habis-habisan

Awalnya, kepolisian percaya banget sama laporan korban yang ngaku jadi korban begal bersenjata api di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tapi setelah diselidiki, cerita korban makin nggak jelas.

“Namun dari keterangan masyarakat di sekitar dan fakta lapangan, tidak pernah ada terjadinya begal tersebut. Namun warga membenarkan ada tembakan, tapi posisinya bukan di situ,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dilansir dari Detik.com.

Yang bikin polisi makin curiga, korban kasih keterangan lokasi yang beda-beda. Kadang bilang di lokasi awal, terus bilang deket gereja, kemudian bilang lagi deket Neglasari. Kayak main tebak-tebakan aja!

Kronologi Sebenarnya: Cekcok, Tembakan, dan Dua Korban

Setelah diselidiki, ternyata kejadian yang sebenarnya tuh jauh banget dari laporan awal. Malamnya, ada acara kumpul-kumpul yang dihadiri oleh tersangka RP bareng temen-temennya.

“Kemudian salah satu yang kumpul itu membawa senjata api, menembakkan senjata api dan melukai dirinya dan korban,” jelas Resa.

Waktu kejadian, senjata api jenis Makarov yang dipegang RP meletus dua kali. Ceritanya, sebelum kejadian, pelaku dibonceng sama korban R naik motor. Sempet ada cekcok di antara mereka. Pelaku minta dijemput sama korban.

“Mereka meninggalkan tempat, tapi pelaku mengeluarkan tembakan dulu ke udara,” ungkap Resa.

Yang bikin miris, pas mau nyimpen senjatanya lagi, tersangka RP ceroboh banget. Senjatanya malah meletus lagi dan nggak tanggung-tanggung, ngenain dua orang sekaligus. Pelaku kena di bagian paha, sementara korban R kena di pinggang belakang.

Bahaya Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Kalangan Warga Sipil

Kasus ini kembali mengingatkan kita tentang bahayanya kepemilikan senjata api ilegal di tangan warga sipil yang nggak terlatih. Di Indonesia, izin kepemilikan senjata api untuk warga sipil sangat ketat dan harus melalui prosedur khusus yang diawasi langsung oleh Polri.

Warga Tangerang perlu tahu, kepemilikan senjata api tanpa izin bisa dikenakan hukuman berat. Sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951, ancaman hukumannya bisa sampe seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Buat Sobat News Tangerang yang punya info tentang peredaran senjata api ilegal di sekitar Tangerang, langsung aja laporkan ke Polsek terdekat atau melalui aplikasi Polisi Kita yang bisa diunduh di smartphone kamu.

Senjata Api Makarov, Pistol Legendaris dari Rusia

Senjata yang jadi alat kejahatan dalam kasus ini adalah pistol Makarov, senjata legendaris buatan Rusia yang terkenal handal dan mematikan. Pistol ini jadi senjata standar militer Soviet selama puluhan tahun dan masih populer hingga sekarang.

Beberapa ciri khasnya:

  • Kaliber 9x18mm
  • Semi-otomatis
  • Bobot sekitar 730 gram
  • Kapasitas magasin 8 peluru
  • Jangkauan efektif hingga 50 meter

Meski tampilannya simpel, pistol ini bisa melukai dan bahkan membunuh jika digunakan sembarangan seperti dalam kasus di Neglasari ini.

Waspada Berita Hoaks Soal Begal

Kasus ini juga jadi pengingat buat kita semua untuk selalu waspada dengan berita-berita hoaks tentang begal yang sering bikin resah. Sebelum share info di grup WhatsApp atau media sosial, pastikan dulu kebenarannya dari sumber yang terpercaya.

Sobat News Tangerang pernah jadi korban begal beneran atau punya info penting soal keamanan di sekitar Tangerang? Yuk, share pengalaman kamu di kolom komentar! Jangan lupa juga share artikel ini biar makin banyak warga Tangerang yang aware sama isu keamanan di sekitar mereka.

#BeritaTangerangTerkini #KriminalTangerang #InfoNeglasari #PolisiMetroJaya #KasusPenembakan

Penulis: Santika Reja

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: April 27, 2025

Kamu mungkin juga suka ini!