NEWS TANGERANG– Kisah seorang kurir ekspedisi yang dibacok saat menagih pembayaran Cash On Delivery (COD) di Bekasi sempat bikin geger jagat maya. Kini, pelaku berinisial CK alias Kece, yang videonya viral dan memicu kemarahan publik, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ia datang ke kantor polisi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Braiel Arnold, mengonfirmasi penyerahan diri CK. Pelaku datang pada Minggu dini hari, 28 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelumnya, ia sempat bersembunyi di wilayah Tangerang Kota untuk menghindari kejaran polisi.
"Sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," ujar AKBP Braiel Arnold, Senin 29 September 2025, dilansir sebuah situs berita. Saat ini, CK masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian mengerikan tersebut.
Kronologi Insiden yang Bikin Geger
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025, siang, di sebuah rumah di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi. Korban adalah Irsyad Dulanam (22), seorang kurir J&T Express, yang saat itu sedang mengantar paket COD senilai Rp29.189. Ia tidak menyangka tugas rutinnya akan berujung pada ancaman fisik.
Awalnya, CK menerima paket tersebut, namun menolak untuk membayar tunai. Ia berdalih ingin melakukan pembayaran via transfer, tetapi menolak melakukannya di tempat. Padahal, prosedur standar COD mengharuskan pembayaran dilakukan secara langsung saat paket diterima oleh pelanggan.
Penjelasan dari kurir mengenai prosedur COD justru memicu emosi CK. Tanpa diduga, pelaku langsung mengambil sebilah mandau sepanjang satu meter. Ngerinya, senjata tajam itu langsung diacungkan ke arah Irsyad.
Detik-detik Pembacokan dan Alasan Pelaku Emosi
Ketegangan memuncak saat CK mulai memukul Irsyad dengan mandau tersebut. Pukulan itu mengenai rahang korban, dan sayatan tajamnya juga melukai perut serta tangan kanan Irsyad. Momen mencekam ini bahkan sempat direkam oleh korban menggunakan ponselnya, menjadi bukti kuat atas aksi brutal pelaku.
Irsyad Dulanam, yang saat itu hanya menjalankan tugas, tak menyangka akan menghadapi respons sebrutal itu. Luka bacok di tangan dan perutnya menjadi saksi bisu betapa rentannya profesi kurir di lapangan. Kejadian ini tentu bikin miris dan menyisakan trauma mendalam bagi korban.
Tak lama setelah insiden, seorang pria lain keluar dari rumah pelaku. Ia mengklaim bahwa pembayaran paket sudah dilakukan via QRIS sebesar Rp100 ribu. CK kemudian berusaha menenangkan situasi, bahkan sempat membalut luka kurir dengan betadine dan perban, serta meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, permintaan maaf dan upaya menenangkan itu tidak menghapus fakta pembacokan yang terjadi. Irsyad Dulanam, yang merasa dirugikan dan terancam, tetap memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Langkah ini diambil demi keadilan dan agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada kurir lain.
Viral di Media Sosial, Jadi Buruan Polisi
Video insiden pembacokan ini dengan cepat menyebar luas di media sosial, terutama setelah diunggah oleh akun Instagram @faktaindo. Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa "Kurir di Bekasi Utara Terluka Kena Golok Pelanggan Saat Tagih Pembayaran COD". Video ini sontak memicu kemarahan dan simpati publik.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pria bertubuh gempal keluar dari rumahnya sambil marah-marah dan membawa sebilah golok besar. Kurir Irsyad Dulanam terlihat mencoba menjelaskan situasi pembayaran paket, namun pelaku semakin emosi dan melontarkan kata-kata kasar. Golok yang dipegangnya pun diayunkan hingga mengenai punggung tangan korban, meskipun Irsyad sudah berusaha menghindar.
Viralnya video ini menjadi pemicu utama bagi pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Tekanan publik dan bukti visual yang jelas membuat polisi bergerak cepat memburu pelaku. Masyarakat pun dibuat geram dan gak habis pikir dengan tindakan semena-mena pelaku terhadap kurir yang hanya menjalankan tugas.
Pelaku Menyerah, Hadapi Jerat Hukum
Kini, CK alias Kece harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi Irsyad Dulanam.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi siapa pun untuk tidak main hakim sendiri, apalagi menggunakan kekerasan. Apabila ada ketidaksepahaman dalam transaksi, selalu ada jalur komunikasi dan hukum yang bisa ditempuh. Tindakan kekerasan tidak akan pernah dibenarkan.
Pentingnya Menghargai Profesi Kurir
Insiden ini juga menyoroti betapa rentannya profesi kurir yang setiap hari berinteraksi langsung dengan pelanggan. Mereka adalah garda terdepan dalam rantai distribusi barang, yang seringkali harus menghadapi berbagai karakter dan situasi di lapangan. Penghargaan terhadap pekerjaan mereka sangatlah penting.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mari kita lebih menghargai pekerjaan para kurir yang telah membantu memenuhi kebutuhan kita sehari-hari. Konflik bisa diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan yang hanya akan membawa penyesalan dan konsekuensi hukum.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 29, 2025