Seedbacklink affiliate
Hukum  

Ngerinya! Pembunuhan Kacab BRI: Keluarga Curiga Ada Dalang, Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Intelektual!

Pria berambut tipis dan berjenggot mengenakan kaos gelap dengan tato, menatap ke samping.
Gambar terbaru pria yang tengah menjadi sorotan publik. Raut wajahnya menunjukkan keseriusan.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang BRI, menyisakan duka mendalam dan terus jadi sorotan. Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, dengan tegas menyatakan bahwa serangkaian peristiwa keji ini bukan kasus terpisah. Baginya, ini adalah satu kesatuan kejahatan terorganisir yang sangat terstruktur. Ia mendesak agar semua pihak terlibat, termasuk dalang di baliknya, diusut tuntas.

"Jangan Dipotong-potong": Kejahatan Terorganisir yang Terstruktur

Boyamin Saiman menekankan bahwa tindakan penculikan, penganiayaan brutal, hingga pembuangan jenazah adalah satu rangkaian utuh yang tak bisa dipisahkan. "Ini jangan dipotong-potong. Penculik bilang hanya menyerahkan korban, penganiaya mengaku tidak berniat membunuh, pembuang jenazah beralasan korban masih hidup," tegas Boyamin, dilansir dari sebuah situs berita. Ia melihat ini sebagai upaya para pelaku untuk saling menyelamatkan diri dan mengaburkan fakta.

"Tapi faktanya, tanpa penculikan tidak ada pembunuhan. Jadi semuanya bagian dari satu peristiwa," imbuhnya. Gak habis pikir, bagaimana para pelaku berusaha berkelit dari tanggung jawab penuh. Ini menunjukkan betapa terorganisirnya aksi mereka.

Tuntutan Pasal Pembunuhan Berencana dan Indikasi Orang Dalam

Melihat pola kejahatan yang terstruktur, keluarga korban mendesak agar kasus ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dikaitkan dengan Pasal 55-56 KUHP mengenai turut serta. Boyamin yakin, jika ini adalah kejahatan terorganisir, maka semua yang terlibat harus bertanggung jawab secara penuh, bukan hanya eksekutor lapangan yang menjalankan perintah. "Bukan hanya eksekutor, tapi juga aktor intelektual yang memberi perintah," ujarnya. Ini adalah poin krusial yang harus digali penyidik.

Dugaan adanya aktor intelektual semakin kuat dengan temuan indikasi pengawasan terhadap korban yang terjadi jauh sebelum hari-H. Boyamin mengungkap, Ilham sudah diawasi secara intensif sejak seminggu sebelum kejadian. Ada mobil misterius yang berulang kali memantau rumahnya di Bogor, menciptakan suasana mencekam.

"Ada gelagat aneh korban, seperti memarkir mobil di luar kompleks, jalan kaki ratusan meter, bahkan merokok padahal tidak pernah," jelas Boyamin. "Itu tanda dia merasa tidak nyaman, meski dipendam sendiri." So sad, korban sudah merasakan ancaman namun mungkin tak tahu harus berbuat apa. Perasaan tidak nyaman ini jadi petunjuk penting bagi penyidik.

Lebih jauh, Boyamin menduga kuat para pelaku bekerja sama dengan orang dalam bank. "Mereka tidak menggunakan metode hacker untuk membobol sistem. Cara yang dipilih justru melibatkan otorisasi dari pimpinan cabang," ungkapnya. "Itu berarti ada komunikasi dan ada aktor intelektual di baliknya yang memahami seluk-beluk internal bank." Ini tuduhan serius yang butuh penyelidikan mendalam.

Polisi Beda Pandangan: Penculikan Berujung Kematian

Dih, rupanya pihak kepolisian memiliki pandangan dan konstruksi hukum yang berbeda terkait kasus ini. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa korban dibuang dalam kondisi masih hidup, meski sudah lemas tak berdaya akibat dipukuli, dilakban, dan diikat oleh para pelaku. Oleh karena itu, pasal yang disangkakan bukan pembunuhan berencana, melainkan penculikan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Untuk kondisi korban pada saat ditinggalkan atau diturunkan di wilayah Bekasi, menurut keterangan tersangka kondisinya masih lemas," ujar Wira saat konferensi pers. "Pasal yang kita sangkakan Pasal 328 ayat 3 itu adalah penculikan yang mengakibatkan meninggal dunia. Itu yang mengakibatkan orang sampai meninggal dunia." Perbedaan interpretasi pasal ini jadi titik fokus perdebatan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan detail ngerinya mengenai perlakuan terhadap korban. Ilham sempat melakukan perlawanan sengit di dalam mobil Avanza milik tim eksekutor. Namun, perlawanan itu dibalas tindak kekerasan berulang kali.

"Benar, saat di mobil Avanza terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tim penculik. Korban dilakban, kemudian diikat, tapi korban melawan sehingga dipukuli hingga lemas," kata Abdul Rahim. "Setelah diserahkan ke tim di mobil Fortuner, korban juga dipukuli karena terus memberontak." Investigasi polisi menunjukkan korban dibuat tak berdaya sebelum dibuang.

Menurut pengakuan para tersangka, saat dibuang korban masih dalam keadaan hidup, meski sudah tidak berdaya dan hanya bisa bergerak lemah. "Menurut pengakuan para tersangka, pada saat dibuang korban masih bergerak, hanya sudah lemas," jelas Rahim. Ini menunjukkan betapa kejamnya perlakuan pelaku.

Terkait lokasi pembuangan, Rahim menyebut para pelaku memilih tempat sepi di area persawahan, jauh dari permukiman warga. "Bukan tempat umum, tapi area tertutup yang sepi, jauh dari pemukiman," tandasnya. Dengan konstruksi hukum ini, polisi menekankan kasus tersebut ditangani sebagai tindak pidana penculikan yang berujung kematian, bukan pembunuhan berencana.

Keluarga Menuntut Keadilan Penuh: Bongkar Jaringan Pelaku!

Meskipun polisi sudah menetapkan pasal dan menangkap pelaku, keluarga korban belum puas dan menuntut lebih. Mereka mendesak penyidik untuk serius membongkar jaringan pelaku secara menyeluruh, termasuk siapa yang menjadi perencana utama atau "otak" di balik kejahatan ini. "Kalau hanya berhenti di eksekutor, kebenaran tidak akan terungkap," pungkas Boyamin.

Keluarga menuntut keadilan penuh bagi almarhum Muhammad Ilham Pradipta. Mereka berharap polisi mengungkap tuntas siapa dalang di balik kejahatan ini, agar tak ada lagi korban serupa dan keadilan benar-benar ditegakkan. Mantap Bos, semoga kasus ini segera terang benderang dan semua yang terlibat menerima ganjaran setimpal!

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Oktober 3, 2025

Promo Akad Nikah Makeup