NEWS TNG – Di tengah kesunyian dini hari, tiga orang pria nekat melancarkan aksi pencurian baterai tower telekomunikasi di Bengkalis. Mereka mungkin berpikir aksinya akan mulus, namun kenyataan berkata lain. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, komplotan ini harus berhadapan dengan borgol polisi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menunjukkan taringnya, berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL dengan kecepatan luar biasa. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan penyedia layanan vital.
Aksi Nekat di Dini Hari
Kejadian bermula pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Tiga pelaku, yang kemudian diketahui berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31), melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda. Mereka beraksi dengan perencanaan matang, memanfaatkan kegelapan dan sepinya suasana.
Target mereka adalah tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati, serta satu tower XL lainnya di Desa Kuala Alam. Mereka mengincar komponen vital yang menjaga jaringan telekomunikasi tetap hidup: baterai lithium. Pencurian baterai tower bukan sekadar kehilangan aset, melainkan ancaman serius terhadap konektivitas. Tanpa baterai ini, jaringan telekomunikasi bisa lumpuh, mengganggu jutaan pengguna yang bergantung pada layanan Telkomsel dan XL untuk komunikasi, bisnis, hingga akses informasi penting.
Deteksi Cepat Teknologi dan Gerak Kilat Aparat
Aksi para pencuri ini tidak luput dari pantauan. Sistem alarm perusahaan yang canggih segera mendeteksi adanya perangkat tower yang tidak terhubung, memicu tanda bahaya secara otomatis. Teknologi modern ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan infrastruktur telekomunikasi.
Teknisi perusahaan langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan fakta mengejutkan: baterai-baterai penting itu telah raib digondol maling. Laporan pun segera diteruskan ke Polres Bengkalis, memicu respons cepat dari aparat penegak hukum.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menegaskan, laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan serius. "Sejak laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat," ujar Budi. Tim Satreskrim segera dibentuk dan bergerak cepat menyisir lokasi serta mengumpulkan informasi, tidak membuang waktu sedikit pun.
Drama Penangkapan: Dari Bengkalis Hingga Siak Kecil
Berkat penyelidikan cepat dan informasi berharga dari masyarakat, tim kepolisian berhasil melacak jejak para pelaku. Mereka sempat mencoba melarikan diri dari Pulau Bengkalis, berpikir bisa lolos dari kejaran polisi yang sigap. Proses pelacakan tidak mudah. Tim Satreskrim harus bekerja ekstra keras, menyisir berbagai lokasi, mengumpulkan petunjuk, dan memanfaatkan setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat. Mereka tahu, waktu adalah kunci untuk mencegah pelaku menjual barang curian atau melarikan diri lebih jauh.
Namun, kecerdikan polisi lebih unggul. Pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.00 WIB, atau hanya 16 jam setelah kejadian, ketiga pelaku berhasil diringkus di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil. Penangkapan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara unit kepolisian dan kecepatan respons yang patut diacungi jempol.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel menjelaskan, penangkapan ini adalah bukti nyata kesigapan aparat dalam merespons tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik. "Alhamdulillah, dalam tempo singkat para pelaku berhasil diamankan," tambahnya, menunjukkan rasa syukur atas keberhasilan operasi ini.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Dari tangan komplotan pencuri ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah lima baterai lithium milik Telkomsel dan satu baterai lithium milik XL. Baterai lithium yang dicuri ini bukanlah barang sembarangan. Harganya mahal dan sangat vital untuk operasional tower, berfungsi sebagai cadangan daya saat listrik utama padam.
Selain itu, dua unit UUBP (Universal Power Backup Unit) milik XL juga berhasil disita. Yang tak kalah penting, mobil Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 2920 SII yang mereka gunakan untuk mengangkut hasil curian juga diamankan. Kendaraan ini menjadi bukti kuat keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan tersebut.
Setelah diinterogasi, ketiga pelaku, PH, MR, dan MI, tidak bisa mengelak. Mereka mengakui semua perbuatannya dan kini telah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses hukum ini akan memastikan bahwa mereka menerima konsekuensi atas tindakan merugikan yang telah mereka lakukan.
Komitmen Tegas Polres Bengkalis
AKBP Budi Setiawan menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya sekadar menangkap pelaku, melainkan juga menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga stabilitas infrastruktur vital. "Polres Bengkalis berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan melindungi fasilitas publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar seperti telekomunikasi," ujar Budi. Ini adalah pesan jelas bahwa keamanan fasilitas publik adalah prioritas utama.
"Kami pastikan setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan transparan. Keamanan dan kenyamanan warga Bengkalis adalah prioritas kami," pungkas Kapolres, memberikan pesan jelas kepada para pelaku kejahatan dan sekaligus menenangkan masyarakat. Aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat, dan akan selalu bertindak profesional dalam menegakkan hukum.
Kisah penangkapan cepat ini menjadi pengingat bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan: Polisi Bengkalis tidak akan memberi ruang gerak. Dengan dukungan teknologi dan informasi masyarakat, kejahatan sekecil apapun akan dikejar hingga tuntas. Masyarakat Bengkalis kini bisa bernapas lega, mengetahui bahwa aparat penegak hukum selalu siaga melindungi aset-aset penting dan menjaga ketertiban umum.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 26, 2025















