Seedbacklink affiliate

Bye-bye Diskon Mobil Listrik Impor! Pemerintah Setop Insentif CBU, Siap-siap Era Baru EV Lokal Ber-TKDN Tinggi!

Pengisian daya mobil listrik di SPKLU PLN. Seorang pria mengenakan masker.
Insentif mobil listrik CBU akan dihapus mulai 2026.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Ada kabar penting nih buat kamu para pecinta teknologi dan otomotif, terutama yang lagi naksir mobil listrik! Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan keputusan besar yang bakal mengubah peta jalan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Mulai tahun depan, insentif untuk mobil listrik impor utuh atau CBU (Completely Built Up) akan dihentikan total. Ini artinya, era diskon besar-besaran untuk mobil listrik impor bakal segera berakhir.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang selama ini dinikmati mobil listrik CBU akan resmi dicabut pada 31 Desember 2025. Jadi, kalau kamu berencana beli mobil listrik impor, ini mungkin waktu terakhir untuk memanfaatkan keuntungannya.

Insentif Berakhir, Produksi Lokal Jadi Kunci Utama

Lalu, bagaimana nasib mobil listrik setelah ini? Tenang, bukan berarti pemerintah anti mobil listrik. Justru sebaliknya, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan industri mobil listrik yang lebih mandiri dan berkelanjutan di dalam negeri. Mulai tahun depan, hanya mobil listrik yang diproduksi di Indonesia yang akan tetap menikmati insentif.

Tapi, ada syaratnya! Mobil listrik lokal tersebut harus memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal yang sudah ditetapkan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa investasi di sektor kendaraan listrik benar-benar memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga transfer teknologi.

Apa Itu TKDN dan Kenapa Penting Banget?

Mungkin kamu bertanya-tanya, apa sih TKDN itu? TKDN adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri, yaitu persentase komponen yang diproduksi atau dirakit di Indonesia dalam sebuah produk. Semakin tinggi TKDN-nya, semakin banyak bagian dari mobil listrik itu yang dibuat di dalam negeri.

Pentingnya TKDN ini bukan cuma soal angka. Dengan TKDN yang tinggi, kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor, memperkuat rantai pasok lokal, dan mendorong inovasi di industri manufaktur kita. Ini juga berarti lebih banyak pabrik, lebih banyak lapangan kerja, dan lebih banyak keahlian yang berkembang di Indonesia.

Roadmap TKDN: Target yang Makin Tinggi

Pemerintah sudah punya rencana matang terkait TKDN ini, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Aturan ini menetapkan target TKDN yang akan terus meningkat secara bertahap. Tujuannya jelas: mendorong produsen untuk semakin serius berinvestasi dan mengembangkan ekosistem produksi di Indonesia.

Untuk periode 2022-2026, mobil listrik produksi lokal wajib mencapai TKDN minimal 40%. Angka ini akan terus naik menjadi 60% pada 2027-2029, dan puncaknya, harus mencapai 80% mulai tahun 2030. Ini adalah tantangan sekaligus peluang besar bagi industri otomototif nasional.

Dari CKD ke Manufaktur Part-by-Part: Evolusi Produksi Lokal

Perjalanan mencapai target TKDN yang tinggi ini juga akan diiringi dengan evolusi metode produksi. Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, hingga 2026, produksi masih bisa dilakukan melalui skema CKD (Completely Knocked Down). Artinya, komponen diimpor dalam bentuk terurai dan dirakit di sini.

Namun, untuk mencapai TKDN 60% di tahun 2027, skema produksi harus beralih ke IKD (Incompletely Knocked Down). Ini berarti komponen yang diimpor sudah lebih sedikit dan lebih banyak bagian yang harus diproduksi secara lokal. Puncaknya, untuk mencapai 80% TKDN di tahun 2030, produksi harus dilakukan secara manufaktur part-by-part, di mana sebagian besar komponen dibuat langsung di Indonesia.

Mengapa Pemerintah Melakukan Ini? Misi Besar di Balik Aturan Baru

Keputusan ini bukan sekadar perubahan regulasi, tapi merupakan bagian dari misi besar pemerintah. Pertama, untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik global. Dengan sumber daya nikel yang melimpah, Indonesia punya potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok baterai dan mobil listrik dunia.

Kedua, untuk menciptakan kemandirian ekonomi. Dengan memproduksi mobil listrik secara lokal, kita bisa mengurangi defisit neraca perdagangan akibat impor, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri. Ketiga, untuk mendorong transfer teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor industri.

Dampak ke Konsumen: Harga Mobil Listrik Bakal Berubah?

Nah, ini yang paling ditunggu-tunggu: apa dampaknya buat kita sebagai konsumen? Di satu sisi, berakhirnya insentif untuk mobil listrik impor bisa membuat harga mobil CBU naik. Namun, di sisi lain, ini membuka peluang besar bagi mobil listrik produksi lokal untuk menjadi lebih kompetitif dan mungkin saja, lebih terjangkau.

Dengan adanya dorongan TKDN, produsen akan berlomba-lomba untuk memproduksi komponen di Indonesia, yang berpotensi menurunkan biaya produksi. Hasilnya? Kita bisa berharap akan ada lebih banyak pilihan mobil listrik lokal dengan harga yang menarik, tanpa mengorbankan kualitas. Ini juga berarti lebih banyak model yang disesuaikan dengan kebutuhan dan selera pasar Indonesia.

Pemain Kunci yang Siap Beradaptasi: Vinfast Jadi Contoh

Beberapa produsen mobil listrik sudah menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan aturan baru ini. Salah satunya adalah Vinfast, produsen mobil listrik asal Vietnam. CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan bahwa pihaknya akan memulai produksi mobil listrik secara lokal di pabrik mereka di Subang, Jawa Barat, akhir tahun ini.

"Betul. Kami mengikuti ketentuan (TKDN) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Kerry kepada detikOto. Komitmen seperti ini menunjukkan bahwa produsen global melihat potensi besar di pasar Indonesia dan siap berinvestasi untuk memenuhi regulasi yang ada. Ini juga menjadi sinyal positif bagi merek-merek lain untuk segera mengambil langkah serupa.

Tantangan dan Peluang Industri Otomotif Nasional

Tentu saja, perjalanan menuju kemandirian industri mobil listrik ini tidak akan mudah. Ada tantangan besar dalam hal investasi, pengembangan teknologi, dan pembangunan rantai pasok komponen lokal yang kuat. Namun, di balik tantangan itu, ada peluang yang jauh lebih besar.

Peluang untuk menciptakan ekosistem industri yang inovatif, membuka ribuan lapangan kerja baru, dan menempatkan Indonesia di garis depan revolusi kendaraan listrik global. Ini adalah kesempatan emas bagi anak muda Indonesia untuk terlibat dalam pengembangan teknologi masa depan, baik sebagai insinyur, desainer, maupun pengusaha.

Masa Depan Mobil Listrik di Indonesia: Lebih Mandiri dan Berkelanjutan

Dengan kebijakan ini, pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya untuk tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam industri kendaraan listrik. Insentif yang dihentikan untuk mobil impor dan fokus pada TKDN adalah langkah berani menuju masa depan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Jadi, siap-siap menyambut era baru mobil listrik di Indonesia! Era di mana kendaraan ramah lingkungan bukan hanya sekadar tren, tapi juga menjadi kebanggaan hasil karya anak bangsa. Mari kita dukung terus perkembangan industri ini agar Indonesia bisa menjadi pemimpin di kancah otomotif global.

Penulis: Farah Novianti

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 17, 2025

Promo Akad Nikah Makeup