160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pemkot Tangsel Mulai Penataan Pasar Serpong September 2025: Relokasi Pedagang dengan Pendekatan Humanis

NEWS TANGERANG– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Pasar Serpong. Mulai September 2025, Pemkot Tangsel akan memulai program penataan komprehensif yang dimulai dengan sosialisasi intensif kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

Inisiatif ini merupakan respons terhadap kondisi Pasar Serpong yang dinilai semrawut dan mengganggu ketertiban lalu lintas, sekaligus upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dengan menyediakan tempat berdagang yang lebih layak dan permanen.

Langkah Strategis Penataan Pasar Serpong

Persiapan dan Koordinasi Internal

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan persiapan matang melalui rapat internal pada Selasa (26/08/2025). Dalam rapat tersebut, berbagai aspek perencanaan telah dibahas secara detail untuk memastikan proses penataan berjalan lancar.

“Ada beberapa langkah yang harus kita lakukan baik sosialisasi kepada para pedagang, warga, supaya mereka memahami rencana kita dan mendukung rencana penataan ini,” ungkap Pilar pada Rabu (27/08/2025).

Konsep Relokasi yang Solutif

Program penataan ini mengusung konsep win-win solution dengan prinsip utama bahwa seluruh pedagang yang selama ini berdagang di pinggir jalan akan direlokasi ke dalam area pasar yang telah disiapkan. Pendekatan ini bertujuan untuk tidak mematikan mata pencaharian pedagang sambil menciptakan ketertiban di kawasan Pasar Serpong.

Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) telah menyiapkan kios-kios permanen untuk menampung para pedagang yang akan direlokasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyediakan solusi berkelanjutan bagi para PKL.

Dukungan Masyarakat dan Stakeholder

Sosialisasi Menyeluruh di Tingkat Grassroot

Proses sosialisasi telah dilakukan secara intensif melalui berbagai level pemerintahan, mulai dari lurah, camat, hingga tokoh masyarakat. Pilar menekankan bahwa respons masyarakat terhadap rencana penataan ini sangat positif.

“Masyarakat pemuda, tokoh masyarakat, RT RW sudah kami lakukan sosialisasi melalui lurah dan camat, alhamdulillah sangat mendukung,” kata Pilar.

Partisipasi Aktif Pedagang

Camat Serpong Syaifuddin mengonfirmasi bahwa mayoritas PKL di Pasar Serpong mendukung program penertiban ini. Para pedagang memahami bahwa penataan ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha mereka, melainkan memberikan tempat berdagang yang lebih layak.

“Pada prinsipnya mereka setuju-setuju saja, harapannya penataan ini bukan mematikan usaha mereka,” jelas Syaifuddin.

Pendekatan Humanis dalam Penertiban

Metode Persuasif Non-Represif

Pemkot Tangsel menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, bukan dengan cara-cara represif yang dapat merugikan pedagang. Filosofi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Peluang Kerja untuk Masyarakat Lokal

Sebagai nilai tambah, pemerintah juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam pengelolaan Pasar Serpong yang baru. Pilar menjelaskan bahwa PITS memiliki fleksibilitas dalam merekrut tenaga kerja lokal.

“Mungkin kedepan bisa kita karyakan teman-teman yang mau kerja, Perseroda PITS lebih fleksibel dibandingkan dinas. Ataukah sebagai sekuriti, kebersihan, atau petugas pungut yang penting mematuhi aturan,” ungkap Pilar.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Pembelajaran dari Upaya Sebelumnya

Camat Serpong mengakui bahwa upaya penataan Pasar Serpong sebenarnya telah dilakukan oleh beberapa camat sebelumnya, namun belum memberikan hasil yang permanen. Kondisi pasar yang semrawut bertahun-tahun menjadi motivasi untuk melakukan penataan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Bukan tidak dilakukan upaya tapi upaya yang sudah dilakukan beberapa camat-camat sebelumnya memang berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita lakukan penataan secara permanen,” harap Syaifuddin.

Target Jangka Panjang

Program ini diharapkan dapat menciptakan Pasar Serpong yang tertib, rapi, dan bersih. Dengan dukungan penuh dari berbagai stakeholder, penataan ini berpotensi menjadi model bagi kawasan pasar lainnya di Tangsel.

Kesimpulan

Penataan Pasar Serpong yang dimulai September 2025 menunjukkan keseriusan Pemkot Tangsel dalam mengatasi permasalahan urban yang kompleks dengan pendekatan yang komprehensif dan humanis. Kombinasi antara penyediaan fasilitas yang memadai, sosialisasi yang intensif, dan dukungan berbagai pihak memberikan optimisme bahwa program ini akan berhasil menciptakan win-win solution bagi semua pihak.

Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan ketertiban dan estetika kawasan Pasar Serpong, tetapi juga dapat menjadi model penataan pasar tradisional yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.

Penulis: Santika Reja

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Agustus 29, 2025

Kamu mungkin juga suka ini!