
NEWS TANGERANG– Warga Tangerang kembali membuktikan kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berujung pada pengungkapan kasus besar peredaran obat keras. Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggrebek sindikat obat terlarang dengan barang bukti mencapai 450 ribu butir obat Tramadol dan Hexymer.
Kamis siang, 21 Agustus 2025, informasi berharga mengalir ke telinga petugas Satresnarkoba. Warga sekitar melaporkan adanya dugaan transaksi obat-obatan terlarang di Kecamatan Pakuhaji. Tak main-main, laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, operasi penangkapan berhasil dilakukan. Seorang pria berinisial N diamankan di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Buaran Bambu. Dari tangannya, petugas menemukan satu kantong plastik hitam berisi 5 kemasan Tramadol atau sekitar 500 butir.
Penangkapan itu baru permulaan. Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka yang berlokasi di Perumahan Cluster Paradise Park 2, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan.
Hasilnya? Mengejutkan! Petugas menemukan:
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan operasi ini berjalan mulus berkat kerja sama tim solid. “Anggota kami berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang siap diedarkan,” ungkapnya, dilansir dari Tangerang News.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan keseriusan kasus ini. “Ini merupakan pengungkapan besar dengan total barang bukti lebih dari 450 ribu butir obat keras. Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Tersangka kini dijerat Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya cukup berat mengingat dampak negatif obat keras terhadap masyarakat.
Kapolres juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melaporkan. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Peran serta masyarakat adalah kunci dalam pemberantasan peredaran narkoba maupun obat keras,” pungkas Kapolres.
Kasus ini membuktikan bahwa kepedulian warga menjadi mata dan telinga polisi di lapangan. Tanpa laporan masyarakat, sindikat besar ini mungkin terus beroperasi merusak generasi muda.
Kamu bisa ikut berperan dalam menjaga lingkungan dengan cara:
Tramadol dan Hexymer sebenarnya adalah obat resep yang digunakan untuk mengatasi nyeri. Namun, penyalahgunaan kedua obat ini bisa menyebabkan:
Makanya, obat-obatan ini harus didapat melalui resep dokter dan tidak boleh diperjualbelikan sembarangan.
Operasi ini menunjukkan komitmen serius aparat keamanan Tangerang dalam memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan aksi serupa bisa terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota juga terus melakukan patroli rutin dan operasi mendadak di berbagai titik rawan. Koordinasi dengan instansi terkait seperti BNNK dan Dinkes juga diperkuat.
Sobat Tangerang, kasus ini membuktikan pentingnya peran kita semua dalam menjaga lingkungan. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rumah. Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua!
Yuk, bagikan artikel ini ke teman-teman dan keluarga agar lebih banyak yang aware dengan bahaya peredaran obat keras. Punya pengalaman serupa atau info terkait? Share di kolom komentar ya!
#TangerangUpdate #BeritaTNG #WargaTangerang #InfoPakuhaji #BeritaTangerangTerkini
Penulis: Santika Reja
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Agustus 27, 2025