
NEWS TANGERANG– Menjelang Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. Jika Sobat merasa hak THR tidak dipenuhi, sekarang sudah ada jalur resmi untuk melapor dan mendapatkan solusi!
Posko Pengaduan THR 2025 Resmi Dibuka!
Disnaker Tangsel mengumumkan pembukaan Posko Pengaduan THR sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2025. Kebijakan ini juga ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala Disnaker Kota Tangerang Selatan Nomor: 500.15.14.1/015/Disnaker/2025.
Menurut Kepala Disnaker Tangsel, Sabam Maringan, pembentukan posko ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi pekerja yang menghadapi masalah terkait pembayaran THR.
“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan. Jika ada kendala dalam pemberian THR, pekerja bisa segera melapor ke posko, dan kami akan langsung menindaklanjutinya,” ujar Sabam pada Senin, 17 Maret 2025.
Jadwal Operasional Posko THR
Posko Pengaduan THR di Tangsel akan beroperasi dalam dua periode:
✅ 13-27 Maret 2025
✅ 8-16 April 2025
Cara Melapor ke Posko THR Tangsel
Sobat yang ingin melaporkan masalah THR bisa melakukan pengaduan dengan dua cara:
Datang langsung ke Posko THR di:
📍 Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan
Gedung Arsip Daerah, Lantai 5, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan
Mengirimkan pengaduan melalui email ke:
📧 [email protected]
Kasus THR di Tangsel Menurun
Menariknya, jumlah pengaduan terkait THR di Tangsel menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir:
Tahun | Jumlah Pengaduan | Status Penyelesaian |
---|---|---|
2023 | 15 kasus | Selesai dengan kesepakatan |
2024 | 3 kasus | Selesai dengan kesepakatan |
Dengan adanya posko ini, Disnaker Tangsel berharap seluruh perusahaan di wilayah tersebut dapat memenuhi kewajibannya dan memberikan THR sesuai ketentuan.
Yuk, Pastikan Hak THR-mu Terpenuhi!
Sobat, jangan ragu untuk melapor jika menghadapi masalah terkait THR. Dengan adanya Posko Pengaduan THR ini, hak pekerja dijamin lebih terlindungi. Jika Sobat ingin tahu info lebih lanjut atau mengalami kendala THR, langsung saja hubungi Disnaker Tangsel! Jangan sampai hakmu terabaikan, ya!
Penulis: Tita Yunita
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Maret 19, 2025