160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pratama Arhan Resmi Cerai dengan Azizah Salsha di PA Tigaraksa

Foto: Detik.com

NEWS TANGERANG– Pesepak bola nasional, Pratama Arhan, akhirnya resmi bercerai dengan Azizah Salsha lewat putusan Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (25/8/2025).

Uniknya, baik Arhan maupun Azizah sama-sama tak hadir dalam dua kali sidang perceraian yang digelar. Arhan hanya diwakili kuasa hukumnya, sementara Azizah sama sekali tak pernah datang.


Kronologi Sidang Perceraian

  • Sidang pertama berlangsung pada 11 Agustus 2025.

  • Sidang kedua digelar pada 25 Agustus 2025.

  • Gugatan pertama kali diajukan Arhan pada 1 Agustus 2025.

Mengutip dari Tribun Tangerang, juru bicara PA Tigaraksa, Solahuddin, menyebut Arhan sedang berada di Bangkok, Thailand, untuk membela klub sepak bolanya sehingga tak bisa hadir langsung.

“Sidang pertama dan kedua hanya diwakili kuasa hukum. Penggugat (Arhan) sedang di luar negeri karena bermain bola di sana,” jelasnya.


Putusan Hakim

Dalam sidang kedua, majelis hakim langsung menjatuhkan putusan perceraian secara verstek. Artinya, sidang diputus tanpa kehadiran tergugat, yakni Azizah Salsha.

“Majelis hakim sudah memutuskan cerai. Putusan ini verstek karena pihak tergugat tidak pernah hadir di persidangan,” ujar Solahuddin.

Dengan demikian, status rumah tangga Arhan dan Azizah resmi berakhir setelah hanya beberapa kali menjalani sidang singkat.


Dampak dan Respons Publik

Perceraian pasangan yang sempat menjadi sorotan publik ini langsung ramai dibicarakan, terutama di kalangan penggemar sepak bola dan warganet. Banyak yang tak menyangka, mengingat pasangan ini sempat terlihat mesra di awal 2025.


Info Tambahan: Apa Itu Putusan Verstek?

Biar lebih paham, putusan verstek adalah keputusan hakim yang dijatuhkan ketika salah satu pihak tidak hadir meski sudah dipanggil secara sah. Jadi, meski tanpa Azizah, sidang tetap bisa diputuskan.


Tips Buat Sobat Warga Tangerang

Kalau kamu menghadapi masalah hukum, termasuk perceraian, berikut beberapa cara praktis yang bisa dilakukan:

  1. Gunakan kuasa hukum jika tidak bisa hadir langsung.

  2. Pantau jadwal sidang agar tidak tertinggal agenda penting.

  3. Gunakan aplikasi e-Court dari Mahkamah Agung untuk mengecek status perkara secara online.


Penutup

Perceraian memang bukan hal yang diinginkan siapa pun, apalagi pasangan muda seperti Arhan dan Azizah. Nah, menurut kamu, apakah keputusan ini sudah jadi jalan terbaik untuk keduanya? Yuk, tulis pendapatmu di kolom komentar atau bagikan artikel ini ke temanmu.

Penulis: Santika Reja

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: Agustus 26, 2025

Kamu mungkin juga suka ini!