Seedbacklink affiliate
Kota  

Anti Ribet! Nikah Nonmuslim di Tangerang, Akta Langsung Jadi di Tempat Ibadah

Happy Vietnamese couple celebrates their wedding with friends in traditional attire outdoors.
Ilustrasi pernikahan. Photo by Min An
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Siapa sih yang nggak pusing kalau urusan administrasi itu ribet dan makan waktu? Apalagi kalau menyangkut momen sakral seperti pernikahan, pasti maunya semua berjalan lancar tanpa hambatan. Nah, ada kabar gembira dan super keren nih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang!

Mereka baru saja meluncurkan sebuah terobosan inovatif yang bikin proses pencatatan perkawinan jadi jauh lebih mudah. Khususnya buat pasangan nonmuslim, kini ada layanan bernama “Caper Si Abah” alias Pencatatan Perkawinan Selesai di Rumah Ibadah. Mantap banget, kan?

Bayangin aja, kamu bisa langsung mendapatkan akta pencatatan perkawinan di tempat ibadah setelah pemberkatan. Jadi, nggak perlu lagi deh repot-repot bolak-balik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang kadang bikin mager dan makan waktu.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa layanan ini benar-benar didesain untuk mempermudah warga. “Pemkot Tangerang terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan pencatatan pernikahan yang lebih cepat dan mudah bagi pasangan nonmuslim,” ungkap Rizal, dilansir dari situs berita Tangerang Update.

Ini bukan cuma soal kecepatan, tapi juga efisiensi dan kenyamanan. Pasangan bisa fokus sama momen sakral mereka, tanpa harus mikirin antrean panjang atau birokrasi yang berbelit-belit. Prosesnya jadi lebih tenang dan berkesan.

Caper Si Abah: Solusi Cerdas untuk Momen Sakralmu

Layanan Caper Si Abah ini benar-benar jadi game-changer buat pasangan nonmuslim di Kota Tangerang. Konsepnya sederhana tapi dampaknya luar biasa: akta pernikahan langsung jadi di tempat ibadah, sesaat setelah upacara pemberkatan selesai. Ini menghilangkan satu beban besar dari daftar persiapan pernikahan.

Momen bahagia itu jadi makin lengkap tanpa beban pikiran soal dokumen. Pasangan bisa langsung memulai hidup baru dengan tenang, tanpa harus menunda-nunda pengurusan akta yang seringkali menyita energi. Ini benar-benar solusi cerdas buat pasangan yang pengen proses pernikahan mereka berjalan mulus.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini juga tergolong tinggi, lho. Sejak diluncurkan pada tahun 2023 hingga awal tahun 2025 ini, tercatat sudah ada 285 pasangan nonmuslim yang memanfaatkan layanan Caper Si Abah. Angka ini menunjukkan kalau kebutuhan akan layanan yang praktis memang tinggi banget.

Ini bukti nyata kalau inovasi Pemkot Tangerang benar-benar nyentuh kebutuhan warga dan memberikan solusi konkret. Program ini juga sejalan dengan visi Kota Tangerang untuk menjadi kota yang ramah layanan publik dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

Rizal Ridolloh berharap layanan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat nonmuslim di Kota Tangerang. “Kami ingin setiap warga merasakan kemudahan dalam setiap urusan administrasi kependudukan,” tambahnya.

Syarat Gampang, Proses Online: Gini Caranya!

Penasaran gimana caranya biar bisa ikutan program Caper Si Abah ini? Tenang, syaratnya nggak bikin pusing kok. Pemkot Tangerang sudah bikin semuanya jadi simpel dan transparan, biar kamu nggak perlu galau lagi.

Pertama, pastikan kamu punya surat keterangan resmi dari pemuka agama yang menyatakan kalau pernikahanmu sudah sah secara agama. Ini jadi bukti awal yang sangat penting dan mendasar.

Lalu, siapkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) milik calon suami dan istri. Ini adalah dokumen dasar yang wajib ada untuk setiap urusan administrasi kependudukan, jadi pastikan sudah diperbarui ya.

Jangan lupa juga pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar untuk masing-masing pasangan. Pastikan fotonya terbaru, jelas, dan sesuai standar untuk dokumen resmi.

Nah, kalau ada yang statusnya janda atau duda, wajib melampirkan Akta Kematian atau Akta Perceraian. Ini penting untuk memastikan status pernikahan sebelumnya sudah selesai secara hukum dan tidak ada masalah di kemudian hari.

Buat pasangan yang usianya belum cukup secara hukum, perlu banget surat persetujuan dari orang tua atau penetapan dari pengadilan. Ini demi melindungi hak-hak mereka dan memastikan pernikahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yang paling bikin gampang adalah proses permohonannya. Rizal Ridolloh menambahkan, semua bisa diajukan via online melalui aplikasi Sobat Dukcapil. Jadi, kamu nggak perlu lagi antre panjang atau datang langsung ke kantor, cukup dari genggaman tangan.

Cukup modal smartphone dan koneksi internet, semua dokumen bisa diunggah dan diproses dari mana saja. Ini benar-benar definisi “pelayanan di ujung jari” yang sesungguhnya, bikin urusan jadi super praktis dan efisien.

Pemkot Tangerang Makin Canggih, Warga Makin Happy!

Inovasi Caper Si Abah ini bukan cuma tentang pernikahan, lho. Ini adalah cerminan bagaimana Pemkot Tangerang terus beradaptasi dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Mereka serius banget dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Layanan seperti ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah semakin peka terhadap kebutuhan spesifik masyarakatnya. Dengan menghilangkan birokrasi yang tidak perlu, Pemkot Tangerang berhasil menciptakan pengalaman yang lebih positif bagi warganya. Ini patut diacungi jempol!

Harapannya, layanan serupa juga bisa diterapkan di sektor-sektor lain, sehingga semua urusan administrasi kependudukan di Kota Tangerang jadi makin efisien dan modern. Warga pun jadi makin betah dan happy dengan pelayanan publik yang berkualitas.

Jadi, buat kamu pasangan nonmuslim di Kota Tangerang yang berencana menikah, jangan ragu lagi manfaatkan Caper Si Abah ini. Nikah jadi lebih tenang, akta langsung jadi, dan momen sakralmu pun makin berkesan. Yuk, buruan coba dan rasakan sendiri kemudahannya!

Penulis: Ifan R

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 29, 2025

Promo Akad Nikah Makeup