NEWS TANGERANG– Kasus keracunan makanan yang belakangan ini marak menimpa ribuan siswa-siswi di berbagai daerah memang bikin kita semua geleng-geleng kepala. Ngerinya, kejadian ini bukan cuma bikin anak-anak sakit, tapi juga menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan orang tua dan masyarakat. Gak heran kalau isu keamanan pangan langsung jadi sorotan utama pemerintah.
Menanggapi situasi genting ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung gercep mengambil langkah strategis. Mereka baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025. Isinya? Percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mantap, Bos! Ini dia gebrakan yang kita tunggu-tunggu.
Kenapa Harus Gercep? Jawabannya: Kasus Keracunan yang Bikin Was-Was
Bayangkan saja, anak-anak yang seharusnya fokus belajar dan bermain, malah harus dilarikan ke rumah sakit karena makanan yang mereka konsumsi tidak aman. Kejadian berulang ini jelas bukan cuma mengganggu kesehatan, tapi juga psikis anak-anak dan orang tua. Mereka jadi was-was, khawatir setiap kali anak jajan atau makan di luar rumah.
Kasus-kasus keracunan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Program-program pemenuhan gizi yang mulia, jangan sampai malah jadi bumerang karena aspek keamanannya terabaikan. Kemenkes melihat ini sebagai prioritas utama yang harus segera ditangani dengan serius dan sistematis.
Program Gizi Gratis: Bukan Sekadar Isi Perut, Tapi Masa Depan Bangsa
Kebijakan percepatan SLHS ini bukan muncul tiba-tiba, melainkan bagian integral dari program nasional yang lebih besar: Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini punya visi yang ambisius, menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di seluruh Indonesia. Tujuannya mulia, yaitu meningkatkan status gizi mereka secara signifikan.
Program MBG ini diharapkan mampu membentuk generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif di masa depan. Dengan asupan gizi yang cukup sejak dini, potensi tumbuh kembang anak bisa optimal. Mereka tidak hanya siap menghadapi tantangan pendidikan, tapi juga menjadi pilar pembangunan bangsa yang kuat.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menegaskan pentingnya hal ini. "Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan," ujarnya dalam keterangan resminya pada Jumat, 3 Oktober 2025. Ia menambahkan, makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan. Ini berarti, dari hulu ke hilir, semua harus terjamin kebersihannya.
SLHS: Tameng Anti Keracunan untuk Makanan Kita
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ini bukan sekadar secarik kertas. Ini adalah jaminan bahwa sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah. Dengan adanya SLHS, masyarakat, khususnya para orang tua, bisa lebih tenang dan percaya diri bahwa makanan yang disajikan untuk anak-anak mereka aman dari bakteri jahat atau kontaminan lainnya.
SLHS berfungsi sebagai tameng pelindung. Ia memastikan bahwa proses pengadaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan dilakukan sesuai prosedur higienis. Tanpa SLHS, risiko keracunan makanan akan selalu mengintai, apalagi untuk program berskala besar seperti MBG yang melibatkan jutaan penerima manfaat.
Apa Saja Poin Penting dalam Surat Edaran Kemenkes?
Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenkes mewajibkan tiga poin utama yang harus dipatuhi oleh setiap SPPG. Ini dia detailnya:
- Inspeksi Rutin dan Ketat: Setiap SPPG wajib menjalani inspeksi berkala oleh tim ahli kesehatan lingkungan yang ditunjuk. Inspeksi ini bukan cuma formalitas, tapi pemeriksaan mendalam untuk memastikan semua aspek higienitas dan sanitasi terpenuhi. Dari kebersihan dapur, peralatan masak, hingga tempat penyimpanan bahan makanan, semuanya akan dicek secara teliti.
- Pelatihan Wajib untuk Penjamah Makanan: Semua individu yang terlibat dalam penyiapan dan penyajian makanan harus mengikuti pelatihan standar higienitas dan keamanan pangan. Ini krusial, karena penjamah makanan adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan. Mereka harus paham betul bagaimana cara menangani makanan dengan benar, mencegah kontaminasi silang, dan menjaga kebersihan diri.
- SOP Ketat dan Bahan Baku Terverifikasi: SPPG harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk seluruh proses, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian. Selain itu, mereka wajib memastikan bahwa bahan baku yang digunakan berasal dari pemasok yang terverifikasi dan memenuhi standar kualitas serta keamanan pangan. Ini untuk menghindari penggunaan bahan-bahan yang tidak layak atau berbahaya.
Kolaborasi Lintas Sektor: Biar Aman Maksimal
Kemenkes sadar betul bahwa upaya sebesar ini tidak bisa dilakukan sendirian. Oleh karena itu, surat edaran ini ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi dan lembaga terkait. Ada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, Menteri Kesehatan sendiri, Kepala Badan Gizi Nasional, hingga Kepala BPOM.
Tak hanya itu, seluruh gubernur, bupati/wali kota, dan wakil menteri kesehatan juga menerima tembusan. Ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah pusat hingga daerah untuk bersinergi. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengawasan yang menyeluruh dan efektif, memastikan setiap SPPG di seluruh pelosok negeri mematuhi standar yang telah ditetapkan.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, pengawasan tidak hanya terpusat di Kemenkes, tetapi juga didukung oleh otoritas pangan, pendidikan, agama, dan pemerintahan daerah. Jika ada SPPG yang tidak mematuhi ketentuan ini, sanksi tegas akan menanti, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional. Ini penting agar tidak ada lagi kejadian keracunan yang merugikan.
Dampak Jangka Panjang: Generasi Sehat, Negara Kuat
Kemenkes berharap, adanya sertifikasi SLHS yang dipercepat ini dapat mencegah kasus keracunan makanan di sekolah atau tempat lain yang terlibat dalam program pemenuhan gizi semaksimal mungkin. Ini bukan cuma soal mencegah sakit, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Secara jangka panjang, kebijakan ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Anak-anak bisa belajar dengan tenang, ibu hamil dan menyusui mendapatkan asupan gizi yang aman, dan balita tumbuh optimal. Generasi yang sehat adalah investasi terbaik bagi masa depan bangsa. Jadi, gak cuma perut kenyang, tapi juga hati tenang dan masa depan cerah.
Penulis: Ifan R
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 3, 2025