Seedbacklink affiliate
Kota  

Kota Tangerang ‘Diserbu’ Sampah Liar? DLH Gercep Berantas TPS Ilegal, Wajah Kota Auto Bersih!

Tumpukan sampah ilegal di lahan terbuka Kota Tangerang, terlihat asap pembakaran.
TPS ilegal cemari wajah Kota Tangerang. Pemkot berjanji lakukan penertiban.
banner 120x600

NEWS TANGERANGKota Tangerang, sebuah kota metropolitan yang terus berkembang, kini dihadapkan pada masalah klasik namun mendesak: maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal. Fenomena ini bukan hanya sekadar tumpukan sampah biasa, melainkan sebuah ancaman serius bagi keindahan, kebersihan, dan kesehatan lingkungan kota. Khususnya di jalur-jalur protokol, pemandangan tak sedap ini seringkali mencoreng citra kota yang seharusnya modern dan tertata.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban besar-besaran terhadap TPS-TPS liar tersebut. Aksi "bersih-bersih" ini difokuskan pada area-area vital yang menjadi wajah kota, menunjukkan komitmen Pemkot untuk mengembalikan keasrian dan kenyamanan bagi warganya.

DLH Bergerak Cepat: Misi Bersih-Bersih Kota

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata, dan bebas dari pemandangan sampah di jalan-jalan utama. "Keberadaan TPS liar di jalur protokol ini menimbulkan masalah kebersihan, sekaligus mengganggu keindahan Kota Tangerang," ujarnya dengan nada prihatin. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (12/9/2025), menandakan keseriusan Pemkot dalam menangani isu ini.

Wawan menambahkan, penertiban ini bukan hanya sekadar membersihkan tumpukan sampah. Lebih dari itu, ini adalah langkah proaktif untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan seluruh masyarakat Kota Tangerang. Bayangkan saja, siapa yang mau jalan-jalan atau beraktivitas di tengah bau tak sedap dan pemandangan kumuh? Tentu tidak ada.

Mengapa TPS Ilegal Jadi Masalah Besar?

TPS ilegal mungkin terlihat sepele, namun dampaknya jauh lebih luas dan berbahaya dari yang kita kira. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. Mari kita bedah lebih dalam mengapa TPS liar ini harus segera diberantas.

Dampak Lingkungan yang Bikin Ngeri

Tumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja di TPS ilegal adalah bom waktu bagi lingkungan. Sampah organik akan membusuk dan menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi pada perubahan iklim. Cairan lindi (leachate) yang keluar dari tumpukan sampah ini juga sangat berbahaya.

Cairan lindi mengandung berbagai zat kimia beracun dan bakteri patogen yang bisa meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air tanah. Akibatnya, air sumur di sekitar lokasi bisa terkontaminasi dan tidak layak konsumsi. Belum lagi, sampah plastik yang tidak terurai butuh ratusan tahun, terus mencemari ekosistem.

Wajah Kota Tercoreng

Jalur protokol adalah etalase sebuah kota. Ketika jalur ini dipenuhi TPS ilegal, citra Kota Tangerang sebagai kota modern dan layak huni langsung runtuh. Pemandangan kumuh dan bau busuk akan membuat wisatawan enggan berkunjung dan investor berpikir dua kali.

Bagi warga sendiri, keberadaan TPS ilegal di jalur utama tentu sangat mengganggu. Jalan-jalan yang seharusnya nyaman dilewati menjadi tidak menyenangkan, mengurangi kualitas hidup dan kebanggaan terhadap kota sendiri. Ini adalah masalah serius yang merusak identitas visual kota.

Ancaman Kesehatan Masyarakat

Tumpukan sampah adalah sarang sempurna bagi berbagai vektor penyakit. Tikus, lalat, nyamuk, dan kecoa akan berkembang biak dengan cepat di sana. Hewan-hewan ini membawa bakteri, virus, dan parasit yang bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti diare, tifus, demam berdarah, hingga leptospirosis.

Bau busuk yang menyengat dari sampah juga bisa menyebabkan gangguan pernapasan dan stres bagi warga sekitar. Anak-anak dan lansia menjadi kelompok yang paling rentan terhadap risiko kesehatan ini. Oleh karena itu, penertiban TPS ilegal adalah langkah krusial untuk melindungi kesehatan publik.

Strategi Penertiban DLH: Bukan Sekadar Angkut Sampah

Penertiban yang dilakukan DLH Kota Tangerang bukan hanya sekadar mengangkut sampah yang menumpuk. Ini adalah bagian dari strategi komprehensif yang melibatkan beberapa tahapan. Pertama, identifikasi lokasi-lokasi TPS ilegal, terutama yang berada di jalur protokol dan area strategis lainnya.

Setelah lokasi teridentifikasi, tim DLH akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kecamatan setempat untuk melakukan eksekusi. Sampah-sampah akan diangkut menggunakan armada kebersihan dan dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) resmi. Selain itu, di lokasi bekas TPS ilegal akan dipasang papan peringatan atau larangan untuk mencegah kemunculan kembali.

Peran Penting Warga: Kunci Kota Bersih Ada di Tangan Kita

Penertiban oleh DLH hanyalah langkah awal. Keberlanjutan kebersihan kota sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Wawan Fauzi dengan tegas mengimbau seluruh warga Kota Tangerang untuk membuang sampah pada tempatnya, yaitu di TPS resmi atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah disediakan.

"Kami harap warga ikut menjaga kebersihan. Buang sampah pada TPS resmi yang sudah kami siapkan. Mari sama-sama wujudkan Kota Tangerang yang lebih bersih dan indah," paparnya. Ajakan ini bukan tanpa alasan, sebab kebersihan kota adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah saja. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.

Mengenal Lebih Dekat: TPS Resmi dan TPS3R

Mungkin masih banyak yang belum familiar dengan perbedaan antara TPS resmi dan TPS3R. Padahal, memahami keduanya adalah kunci untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.

TPS Resmi: Solusi Awal Pengelolaan Sampah

TPS resmi adalah fasilitas yang disiapkan pemerintah sebagai tempat penampungan sampah sementara sebelum diangkut ke TPA. Lokasinya sudah ditentukan, dan biasanya dilengkapi dengan jadwal pengangkutan yang teratur. Membuang sampah di TPS resmi berarti memastikan sampahmu akan ditangani dengan semestinya, tidak dibiarkan menumpuk dan mencemari lingkungan.

TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle): Lebih dari Sekadar Buang Sampah

TPS3R adalah konsep pengelolaan sampah yang lebih maju, berfokus pada pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah. Di TPS3R, sampah akan dipilah berdasarkan jenisnya (organik, anorganik). Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai jual bisa didaur ulang.

Dengan memanfaatkan TPS3R, kita tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi sirkular dan mengurangi dampak lingkungan secara signifikan. Ini adalah langkah cerdas menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Masa Depan Tangerang: Bebas Sampah Liar, Bersih Berkelanjutan

Wawan Fauzi berharap, dengan penertiban yang gencar dilakukan, tidak akan ada lagi TPS liar yang muncul di jalur protokol maupun area lainnya. "Kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat," tandasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama untuk mencapai visi Kota Tangerang yang bersih, indah, dan nyaman.

Mewujudkan Kota Tangerang yang bebas sampah liar membutuhkan kesadaran dan disiplin dari setiap warga. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas hidup kita dan generasi mendatang. Dengan pengelolaan sampah yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat, udara yang segar, dan pemandangan kota yang enak dipandang.

Ayo Bergerak Bersama!

Jadi, tunggu apa lagi? Mari kita mulai dari diri sendiri. Pastikan sampah rumah tangga kita dibuang pada tempatnya, entah itu di TPS resmi atau TPS3R terdekat. Jika melihat ada TPS ilegal yang baru muncul atau aktivitas pembuangan sampah sembarangan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, kita bisa menjadikan Kota Tangerang benar-benar bersih, hijau, dan bebas dari masalah sampah. Mari tunjukkan bahwa anak muda Tangerang peduli dan siap menjadi agen perubahan untuk kota yang lebih baik!

Penulis: Ifan R

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 17, 2025

Promo Akad Nikah Makeup