NEWS TANGERANG– Warga Bekasi dibuat geger dengan ulah seorang pria berinisial W alias A (59). Selama hampir dua dekade, ia sukses menyaru sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP), menipu banyak orang dengan janji-janji manis yang berujung pahit. Kisah penipuannya yang panjang dan licik ini akhirnya terungkap, meninggalkan banyak korban dengan kerugian materiil dan emosional.
Aksi Tipu-Tipu Selama Dua Dekade
Sejak tahun 2005, W alias A telah melancarkan aksinya, berpura-pura menjadi penegak hukum yang bisa menyelesaikan berbagai masalah. Ia dengan percaya diri mengaku bisa menyelesaikan berbagai urusan yang rumit, mulai dari melacak motor yang hilang, mengurus kasus hukum yang membelit, hingga memberikan janji manis untuk bisa lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes yang panjang. Janji-janji inilah yang membuat banyak korban tergiur dan akhirnya terjerat.
Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah tiga korban melapor dengan total kerugian mencapai Rp86 juta. Namun, polisi menduga kuat bahwa jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak, mengingat sepak terjangnya yang sudah berlangsung puluhan tahun di berbagai wilayah. Ini menunjukkan betapa licinnya W alias A dalam melancarkan aksinya.
Modus Operandi yang Bikin Korban Terjebak
Untuk meyakinkan calon korbannya, W alias A tidak main-main dalam mempersiapkan penampilannya. Ia bahkan mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan atributnya, yang ia beli dari Pasar Pramuka, Jakarta Timur, seolah-olah ia adalah anggota kepolisian sungguhan. Penampilan ini tentu saja membuat banyak orang percaya begitu saja.
Tak hanya itu, ia juga memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu yang kerap diperbarui untuk menghindari kecurigaan. Mustofa menjelaskan, "Setiap kali KTA palsunya mati, dia bikin baru. Ada NRP tahun 63, ada juga tahun 66. Semua palsu," menunjukkan betapa detail dan terorganisirnya penipuan yang ia lakukan. Modus operandi yang rapi ini membuat banyak korban sulit membedakan antara polisi asli dan gadungan.
Kisah Pilu Para Korban
Dibalik janji-janji manis W alias A, tersimpan kisah-kisah pilu para korban yang harus menelan kerugian materiil dan non-materiil. Mereka yang awalnya berharap mendapatkan bantuan atau jalan pintas, justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit bahwa mereka telah ditipu mentah-mentah.
Kasiyanto: Motor Raib, Uang Melayang
Salah satu korban, Kasiyanto, awalnya meminta bantuan W alias A untuk mencari motor karyawan yang hilang. Dengan iming-iming bisa menyelesaikan masalah, W alias A meminta uang Rp1 juta sebagai "biaya operasional." Namun, bukannya menemukan motor, Kasiyanto malah harus menelan pil pahit karena motor miliknya sendiri ikut raib dibawa kabur oleh pelaku. Kerugian ganda ini tentu saja sangat memukul Kasiyanto.
Giyatna: Mimpi PNS Berujung Penipuan
Kisah Giyatna tak kalah miris. Tergiur janji W alias A yang bisa meloloskan CPNS tanpa proses yang berbelit, ia menyetor uang tunai sebesar Rp50 juta. Untuk meyakinkan Giyatna, W alias A bahkan mengirimkan foto dirinya seolah-olah sedang berada di kantor BKN Cawang, memberikan kesan bahwa janjinya benar-benar bisa diwujudkan. Namun, setelah uang diserahkan, W alias A menghilang bak ditelan bumi, meninggalkan Giyatna dengan mimpi yang hancur dan kerugian besar.
Uun: Harapan Palsu untuk Sang Anak
Korban ketiga, Uun, datang kepada W alias A dengan harapan anaknya yang ditahan di Polres Bekasi Kabupaten bisa dibebaskan. Dalam kondisi terdesak dan penuh harapan, Uun bersedia menyerahkan uang Rp20 juta yang diminta oleh pelaku. W alias A meyakinkan Uun dengan mengenakan seragam dinas Polri, seolah-olah ia memiliki wewenang penuh untuk membantu. Sayangnya, janji itu hanya tinggal janji palsu, dan uang Uun pun lenyap tanpa hasil.
Bukan Sekadar Penipuan: Skandal Lain yang Terkuak
Selain kasus penipuan yang merugikan banyak orang, catatan buruk W alias A ternyata lebih kelam lagi. Polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa W alias A pernah diadukan ke Propam karena membawa kabur istri orang, yang berujung pada hancurnya sebuah rumah tangga. Kejadian ini menambah daftar panjang kejahatan dan kerusakan yang disebabkan oleh ulahnya.
Mustofa menambahkan, "Bahkan ada peristiwa di Sukatani, dia bawa lari istri orang sampai cerai. Waktu itu korban baru tahu kalau W ternyata bukan polisi," ungkapnya. Ini menunjukkan betapa licin dan merusak ulah pelaku, tidak hanya merugikan secara materiil tetapi juga menghancurkan kehidupan pribadi orang lain dengan memanfaatkan kepercayaan dan identitas palsunya.
Akhir Petualangan Sang Polisi Gadungan
Kini, petualangan W alias A sebagai polisi gadungan yang meresahkan masyarakat telah berakhir. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bekasi Kabupaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman yang tidak main-main.
Meskipun motifnya disebut karena kebutuhan ekonomi, perbuatan W alias A jelas-jelas telah merugikan banyak pihak, baik secara materiil maupun emosional. Keberhasilannya menipu selama puluhan tahun menjadi bukti betapa mudahnya seseorang terperdaya oleh penampilan dan janji palsu, terutama jika dikemas dengan rapi dan meyakinkan.
Pelajaran Penting untuk Kita Semua
Kasus W alias A ini menjadi pengingat keras bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada janji-janji instan, terutama yang melibatkan iming-iming jabatan, penyelesaian masalah hukum, atau hal-hal yang terkesan terlalu mudah untuk menjadi kenyataan. Di era digital ini, informasi dan identitas palsu semakin mudah dibuat, sehingga kewaspadaan kita harus ditingkatkan.
Verifikasi informasi dan identitas seseorang, terutama jika menyangkut urusan penting dan uang dalam jumlah besar, adalah langkah krusial yang tidak boleh diabaikan. Jangan biarkan diri kita menjadi korban berikutnya dari oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kepercayaan dan kepolosan masyarakat. Selalu cari tahu latar belakang seseorang, tanyakan bukti-bukti yang sah, dan jangan ragu untuk meminta pendapat dari orang yang lebih berpengalaman atau pihak berwajib.
Kejadian ini juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi penipuan atau penyalahgunaan wewenang. Dengan partisipasi aktif kita, pihak berwajib dapat segera bertindak, mencegah kerugian lebih lanjut, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi semua. Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang cerdas dan kritis dalam menghadapi berbagai modus penipuan.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: September 25, 2025