NEWS TANGERANG– Selasa, 9 September 2025 – 00:18 WIB
Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Mojokerto akhirnya terungkap. Petugas Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, berhasil membongkar misteri di balik penemuan 310 potongan tubuh manusia di kawasan hutan Pacet. Sebuah angka yang bikin siapa pun merinding dan bertanya-tanya, bagaimana bisa?
Tragedi mengerikan ini diduga kuat dilakukan oleh Alvi Maulana (AM), seorang pemuda berusia 24 tahun, terhadap kekasihnya sendiri, TAS. Motif di balik aksi keji ini masih terus didalami, namun fakta-fakta yang terkuak sungguh bikin geleng-geleng kepala.
Pacet: Saksi Bisu Aksi Keji
Kepala Polres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, pemilihan Pacet sebagai lokasi pembuangan potongan tubuh bukan tanpa alasan. Kawasan pegunungan ini dikenal sepi, terutama saat malam hari, dengan jalanan berliku dan jurang-jurang yang dalam. Bagi pelaku, tempat ini dianggap "aman" untuk menghilangkan jejak kejahatan.
"Salah satu alasan pelaku AM memilih kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur sebagai lokasi pembuangan potongan tubuh korban karena lokasinya sepi," ujar AKBP Ihram Kustarto saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, seperti dilansir situs berita terkait. Kondisi geografis Pacet yang terpencil memang seringkali dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
AKBP Ihram juga menyoroti fakta miris, bahwa selama setahun ia bertugas di sana, sudah empat kali kasus pembuangan jenazah terjadi di wilayah Pacet. Ini menunjukkan adanya pola yang mengkhawatirkan. "Saya pastikan semua pelaku akan kami tangkap," tegasnya, memberikan jaminan kepada masyarakat.
Detik-detik Pembunuhan dan Mutilasi
Kisah kelam ini bermula pada Minggu malam, 31 Agustus. Alvi Maulana membunuh TAS di kamar kos Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Pisau dapur menjadi saksi bisu awal dari tindakan brutal tersebut.
Tak cukup sampai di situ, pelaku kemudian melakukan aksi mutilasi di dalam kamar mandi kos. Tujuannya, agar suara-suara mengerikan yang timbul tidak terdengar oleh tetangga sekitar. Gak habis pikir, bagaimana seseorang bisa setega itu melakukan perbuatan sekeji ini.
Untuk memutilasi tubuh korban menjadi 310 bagian, Alvi Maulana menggunakan berbagai alat. Bukan hanya pisau dapur, tapi juga pisau besar, palu, hingga gunting baja. Ngerinya, detail ini menunjukkan betapa terencana dan kejamnya aksi yang dilakukan pelaku.
Setelah tubuh korban terpotong-potong, pelaku memasukkannya ke dalam tas merah dan beberapa kantong plastik. Ini adalah persiapan untuk langkah selanjutnya: membuang semua bukti kejahatan.
Perjalanan Horor di Malam Hari
Dengan sepeda motor, Alvi Maulana berangkat menuju Mojokerto. Perjalanan malam itu menjadi saksi bisu dari upaya pelaku menghilangkan jejak. Ia berhenti di dua titik berbeda di sepanjang Jalan Raya Pacet-Batu.
"Cara pelaku membuang sambil berjalan membawa tas, kemudian dilempar dan dicecer di pinggir jalan," jelas AKBP Ihram. Potongan-potongan tubuh korban dilemparkan satu per satu, tersebar di sepanjang jalanan sepi tersebut. Dih, benar-benar kejam dan tanpa belas kasihan.
Pilihan lokasi Pacet memang didasari pengetahuan tersangka bahwa daerah itu terkenal sepi pada dini hari. Ia berharap aksinya tidak terlihat orang, sehingga jejak kejahatan akan lenyap begitu saja. Namun, justru di situlah jejak kejahatan akhirnya terbongkar.
Perjuangan Mengumpulkan Kepingan Harapan
Untuk mengumpulkan seluruh potongan tubuh korban yang tersebar, polisi mengerahkan puluhan personel. Tak hanya itu, Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim juga turut membantu dalam proses pencarian yang sangat sulit dan memakan waktu. Ini adalah upaya luar biasa untuk memberikan keadilan bagi korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik. Proses ini krusial untuk menyatukan kembali potongan-potongan tubuh korban, mengidentifikasi secara pasti, dan melengkapi bukti-bukti yang ada. So sad, keluarga korban pasti merasakan duka yang teramat dalam.
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang sisi gelap kemanusiaan. Kekerasan dalam hubungan, apalagi sampai berujung pembunuhan dan mutilasi, adalah hal yang tidak bisa ditoleransi. Semoga keadilan segera ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Penulis: Dyandra
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Oktober 3, 2025