Seedbacklink affiliate
Hukum  

TERBONGKAR! Drama Maling Motor Cikarang Bikin Heboh Medsos: Pelaku Diciduk, Oknum Polisi Diperiksa Propam!

Foto kolase terduga pelaku pencurian motor dan seorang polisi dalam mobil.
Terduga pelaku pencurian motor diamankan polisi setelah video viral di media sosial.
banner 120x600

NEWS TANGERANG– Sebuah kasus pencurian sepeda motor di Bekasi berhasil diungkap Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, namun bukan tanpa drama. Penangkapan pelaku ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial, yang diduga memperlihatkan oknum Kepolisian Sektor Cikarang Utara melepaskan tersangka, memicu kegaduhan dan pertanyaan publik. Kini, pelaku sudah diamankan dan oknum yang terlibat sedang dalam proses pemeriksaan.

Drama Viral di Media Sosial

Video yang beredar luas di platform media sosial itu sontak menjadi perbincangan hangat. Dalam rekaman tersebut, terlihat situasi yang membingungkan di mana seorang terduga pencuri sepeda motor seolah-olah dilepaskan oleh aparat kepolisian. Hal ini memicu gelombang kekecewaan dan pertanyaan besar dari warganet mengenai transparansi dan integritas penegakan hukum.

Publik menuntut penjelasan dan tindakan tegas, terutama karena insiden semacam ini bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Video tersebut menjadi bukti nyata betapa cepatnya informasi menyebar dan bagaimana reaksi publik dapat memengaruhi jalannya sebuah kasus. Tekanan dari masyarakat melalui media sosial memainkan peran penting dalam mendorong respons cepat dari pihak berwenang.

Tersangka Akhirnya Berbaju Oranye

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa angkat bicara. Ia memastikan bahwa pelaku pencurian berinisial YI telah berhasil diringkus dan sedang dalam proses hukum. "Kita pastikan sudah diproses," tegas Kombes Pol. Mustofa dalam keterangannya di Cikarang pada Rabu, 10 September 2025.

Penangkapan ini sekaligus menepis keraguan publik yang sempat muncul akibat video viral tersebut. Pihak kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap laporan kejahatan, terlepas dari kontroversi yang menyertainya. Keberhasilan penangkapan YI menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Modus Operandi dan Lokasi Kejadian

Pelaku YI diketahui melakukan aksinya dengan modus operandi yang cukup sering ditemui, yaitu merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci T dan anak kunci khusus. Teknik ini memungkinkan pelaku untuk menyalakan mesin tanpa kunci asli, sehingga bisa membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat. Modus ini memang menjadi momok bagi pemilik sepeda motor, terutama di area padat penduduk.

Kasus pencurian ini sendiri terjadi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Insiden tersebut berlangsung pada dini hari, tepatnya Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Waktu kejadian yang sepi memang sering dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya tanpa banyak saksi.

Bukti Kuat dan Ancaman Hukuman

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/Polsek Cikarang Utara/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, yang masuk pada tanggal 9 September 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap YI. Barang bukti tersebut antara lain satu kunci kontak, STNK kendaraan yang dicuri, gagang kunci berbentuk T, empat anak kunci dengan ujung tajam, serta kunci magnet.

Selain itu, sebuah tas warna biru keabu-abuan milik pelaku dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi Z-2358-CH tahun 2015 berwarna hitam juga disita. Kondisi lubang kunci kontak motor tersebut terlihat rusak, sesuai dengan modus operandi yang dijelaskan. Dengan bukti-bukti yang kuat ini, pelaku YI dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan ini tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Tindakan Tegas untuk Oknum Polisi

Kapolres Mustofa juga tidak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum dalam insiden viral tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius, termasuk terkait video yang beredar. Pihaknya menjamin bahwa tidak ada niat untuk menutupi atau tidak memproses perkara tersebut.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh video viral tersebut. Ia memastikan bahwa oknum anggota yang diduga terlibat, bersama dengan Kapolsek Cikarang Utara, telah dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya," jelasnya.

Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik dan kepercayaan publik.

Komitmen Polri dan Imbauan Keamanan

Kombes Pol. Mustofa menekankan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polres Metro Bekasi, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ini adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat terguncang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Sebagai upaya preventif, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian sepeda motor. Ada beberapa langkah sederhana namun efektif yang bisa dilakukan untuk mengamankan kendaraan. Pertama, selalu pastikan untuk mengunci stang sepeda motor ke arah kanan.

Kedua, jangan pernah meninggalkan kunci di kontak kendaraan, bahkan untuk waktu singkat sekalipun. Ketiga, gunakan pengaman tambahan seperti kunci gembok cakram atau alarm. Langkah-langkah ini dapat mempersulit gerak pelaku dan mengurangi risiko pencurian.

Terakhir, Mustofa mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengalami kehilangan sepeda motor. Laporan yang cepat akan sangat membantu proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan pencurian sepeda motor dapat ditekan.

Penulis: Dyandra

Editor: Santika Reja

Terakhir disunting: September 24, 2025

Promo Akad Nikah Makeup