
NEWS TANGERANG– Pendamping desa 2025 adalah tenaga profesional yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membantu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Tugas utama mereka adalah memastikan program seperti Dana Desa, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal berjalan efektif sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Sebagai ujung tombak pembangunan di desa, pendamping desa bekerja di tingkat kecamatan dan berkolaborasi dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di tingkat desa. Dengan adanya pendamping desa, implementasi kebijakan bisa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sampai Maret 2025, rekrutmen pendamping desa untuk tahun ini belum resmi dibuka. Kementerian Desa telah menegaskan bahwa informasi yang mengklaim pendaftaran telah dibuka adalah hoaks. Jangan mudah percaya dengan lowongan palsu yang beredar di media sosial atau situs tidak resmi.
Bagaimana cara memastikan informasi resmi?
Berdasarkan pola tahun sebelumnya, rekrutmen biasanya dibuka di akhir tahun atau awal tahun berikutnya, tetapi tetap perlu menunggu pengumuman resmi.
Bagi Sobat yang tertarik menjadi pendamping desa, berikut syarat umumnya:
✅ Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku
✅ Usia 25–45 tahun pada saat pendaftaran
✅ Minimal lulusan S1 dari berbagai bidang, seperti pemberdayaan masyarakat, ekonomi, pertanian, atau infrastruktur desa
✅ Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang terkait
✅ Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
Persyaratan ini bisa saja berubah tergantung kebutuhan program di masing-masing daerah. Jadi, selalu pantau informasi resmi agar tidak ketinggalan.
Gaji pendamping desa diatur dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022. Besarannya tergantung wilayah tugas dan tanggung jawab yang diemban. Berikut rincian gajinya:
Komponen | Rentang Gaji (Rp/Bulan) | Keterangan |
---|---|---|
Honorarium | 2.052.000 – 4.861.000 | Berdasarkan lokasi dan tanggung jawab |
Bantuan Operasional | 1.252.800 – 2.281.480 | Untuk mendukung kegiatan lapangan |
Total Estimasi | 3.304.800 – 7.142.480 | Bervariasi sesuai provinsi |
Sebagai contoh, di Sumatera Utara, gaji pokok ditetapkan Rp2.434.000 dengan bantuan operasional berkisar Rp1.296.360 – Rp1.703.360. Pendamping yang bertugas di daerah tertinggal cenderung mendapatkan tunjangan lebih tinggi.
Pendamping desa memiliki tugas utama sesuai Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020. Berikut beberapa peran strategis mereka:
📌 Membantu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa 📌 Melaporkan implementasi program desa, termasuk SDGs Desa dan pengelolaan BUMDes 📌 Mendukung sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi desa 📌 Melakukan penilaian kinerja melalui Sistem Informasi Desa (SID) 📌 Membantu kolaborasi antar desa untuk pengembangan potensi lokal
Dengan tugas yang kompleks ini, pendamping desa berperan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan masyarakat desa agar program pembangunan bisa berjalan efektif.
Setiap kali ada rencana rekrutmen pendamping desa, selalu ada informasi palsu yang beredar di media sosial. Beberapa hoaks yang sering muncul:
🚫 Lowongan dengan gaji Rp10–15 juta per bulan (tidak sesuai realita)
🚫 Pendaftaran lewat pihak ketiga dengan biaya administrasi
🚫 Pamflet dengan foto pejabat Kemendes PDTT yang diklaim resmi
Kemendes PDTT telah melaporkan banyak akun penyebar hoaks ke Polri dan Kemenkominfo agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan. Jika Sobat menemukan info mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang.
Sambil menunggu pengumuman resmi, Sobat bisa melakukan beberapa hal berikut untuk meningkatkan peluang diterima:
🔹 Pelajari tugas dan tanggung jawab pendamping desa melalui peraturan resmi
🔹 Perbanyak pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat melalui program sosial atau komunitas lokal
🔹 Ikuti pelatihan terkait pembangunan desa agar lebih kompetitif saat seleksi
🔹 Siapkan dokumen penting seperti ijazah dan surat pengalaman kerja dari sekarang
🔹 Tetap update informasi resmi di kemendesa.go.id
Dengan persiapan yang matang, Sobat bisa lebih siap saat rekrutmen dibuka nanti!
Pendamping desa memiliki peran penting dalam membangun desa yang lebih maju. Meskipun rekrutmen 2025 belum dibuka hingga Maret 2025, pastikan Sobat hanya mengikuti informasi dari Kemendes PDTT agar tidak tertipu hoaks.
Tetap pantau situs resmi dan media sosial terpercaya, dan jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak orang yang tahu kebenarannya!
Penulis: Tita Yunita
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: Maret 17, 2025