
NEWS TANGERANG– Rupanya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemprov Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 tahun 2025 berhasil menjadi senjata ampuh untuk meningkatkan pendapatan daerah. Buktinya? Samsat Serpong mencatat lonjakan pendapatan yang bikin melongo dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 oleh Pemprov Banten
Kalau biasanya Samsat Serpong hanya mengantongi sekitar Rp600 juta hingga Rp700 juta setiap harinya, kini angkanya melonjak hingga Rp1,2 miliar per hari sejak program pemutihan pajak digulirkan. Bisa dibilang, hampir dua kali lipat dari pendapatan normal!
“Alhamdulillah, peningkatan sangat terasa. Kemarin kami mencatat sampai Rp1,2 miliar dalam sehari. Ini hampir dua kali lipat dari hari-hari biasa,” ungkap Teguh Riyadi, Kepala Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Serpong saat ditemui, Sabtu (12/4/2025).
Yang lebih mengejutkan, antusiasme warga Tangerang tidak surut meski di akhir pekan. Padahal, biasanya pelayanan Samsat pada hari Sabtu cenderung sepi dengan capaian sekitar Rp200 juta dari kurang lebih 300 kendaraan.
Tapi Sabtu kali ini berbeda! Jumlah warga yang datang melonjak dua kali lipat, dengan jumlah kendaraan mencapai sekitar 600 unit. Alhasil, pendapatan pajak pun meningkat signifikan.
“Akhir pekan biasanya sedikit ya. Biasanya sedikit karena kan terbatas waktu, gitu kan. Dan mungkin juga karakteristik perkotaan mungkin pada libur ya. Tapi Alhamdulillah ada peningkatan,” kata Teguh.
Melihat animo warga yang tinggi, Samsat Serpong pun memperpanjang jam operasionalnya. Jika biasanya tutup pukul 12.00 siang di hari Sabtu, kini pelayanan dilanjutkan hingga seluruh wajib pajak yang sudah mengantre terlayani.
“Sabtu biasanya kami tutup pukul 12 siang, tapi karena antrian masih banyak, pelayanan kami lanjutkan hingga selesai. Ini menunjukkan animo masyarakat sangat tinggi terhadap program ini,” pungkasnya.
Dilansir dari Tribun Tangerang, salah satu warga Serpong Utara, Monika, memanfaatkan hari Sabtunya untuk membayar pajak kendaraan. Ia sengaja memilih hari libur untuk mengurus pajak kendaraannya.
“Saya memang sengaja datang hari Sabtu karena libur dari pekerjaan. Jadi bisa lebih leluasa mengurusnya,” tutur Monika.
Monika juga mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak karena sudah setahun menunggak pembayaran. “Saya sangat antusias dengan program ini, karena setelah setahun menunggak, saya bisa bayar tanpa beban,” ungkapnya.
Sobat Tangerang perlu tahu nih, program pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan atau penghapusan denda administrasi bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berikut keuntungan yang bisa Kamu dapatkan dari program ini:
Untuk Sobat Tangerang yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak, berikut cara mudah membayar pajak kendaraan:
Jika Kamu malas antre, bisa juga memanfaatkan layanan Samsat Online melalui aplikasi resmi Samsat Banten atau melalui mitra pembayaran seperti Tokopedia, Shopee, dan Indomaret.
Gimana nih, Sobat Tangerang? Sudah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Serpong atau daerah lainnya? Atau masih menunda-nunda? Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini ya!
Bagi Kamu yang sudah membayar pajak melalui program ini, yuk bagikan pengalamanmu di kolom komentar atau kirim laporan melalui Formulir Warga kami. Ceritamu bisa jadi inspirasi buat warga Tangerang lainnya!
#PemutihanPajakTangerang #InfoSamsat #WargaTangerang #BeritaTangerangTerkini #InfoSerpong
Penulis: Titis Yunita
Editor: Santika Reja
Terakhir disunting: April 12, 2025